Butuh Uang, Boleh Enggak Sih Jual Ginjal?

Ilustrasi ginjal.
Sumber :
  • wikybrew

VIVA – Media sosial tahun lalu sempat ramai saat seorang perempuan asal Kalimantan Barat nekad ingin menjual ginjalnya untuk mendapatkan uang. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pengobatan sang adik yang mengalami komplikasi penyakit. 

Suplemen Jepang Diduga Picu Masalah Ginjal dan Kematian, Telah Dipasarkan ke Sejumlah Negara

Tidak jarang masyarakat juga membuat lelucon untuk menjual ginjalnya jika membutuhkan uang. Tapi, boleh enggak sih kita jual ginjal kalau butuh uang?

Wakil Sekretaris Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) dr. Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH, menjelaskan bahwa donor ginjal sebetulnya memang dibutuhkan bagi orang dengan gagal ginjal.

5 Tewas dan Lainnya Dilaporkan Gagal Ginjal Diduga Usai Konsumsi Suplemen Buatan Perusahaan Jepang

Dia juga mengatakan bahwa seseorang sebenarnya masih bisa hidup normal walaupun hanya dengan satu ginjal. Namun, ia menggarisbawahi bahwa untuk melakukan donor ginjal hal itu harus dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan dan tidak boleh diperjual-belikan. 

"Kalau dari sisi medis menangani transplantasi, harus pasien itu yang membawa donornya. Kita enggak bisa menawarkan donor. Harus dari pasien itu membawa donor," ucap Pringgo saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan, Kamis, 12 Maret 2020. 

Kemenkes Khawatir Pembiayaan Penyakit Ginjal Meningkat Karena Hal Ini

Pringgo menjelaskan, sebelum dilakukan donor, biasanya akan dilakukan sejumlah screening pada si pendonor. Nantinya, ia akan melakukan konsultasi dengan psikiatri dan tim advokasi yang terdiri dari beberapa stakeholder mulai dari LSM, dan juga ahli ginjal. 

"Tim ini yang menilai, dia ini sukarela atau di bawah tekanan. Ini yang kita upayakan secara standar seperti itu. Kita enggak bisa (memastikan ada jual beli). Nanti di ranah hukum yang bertanggung jawab untuk hal tersebut," kata Pringgo.  

"Karena ada undang-undangnya. Itu akan polisi untuk menindaklanjuti,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya