Berpotensi Menular, Jubir COVID-19 Minta Masyarakat Tunda Mudik

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto meminta agar masyarakat tidak pulang ke kampung halamannya atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Sebelumnya melalui siaran pers, Yuri sempat memperbolehkan mudik asalkan masyarakat tetap menjaga jarak.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun, dalam konferensi pers Jumat, 27 Maret, Yuri mengimbau agar mudik ditunda hingga wabah corona COVID-19 mereda. Diketahui, wabah virus yang bermula di Wuhan, China, sudah merebak ke hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia.

"Bijak saat mudik. Sebisa-bisanya ditunda sampai kondisi mereda," ujar Yuri, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jumat 27 Maret 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Yuri mengatakan, dalam satu kendaraan ketika mudik, berisiko menularkan virus pada anggota keluarga yang lain lantaran jaraknya sangat berdekatan. Terlebih, Yuri menilai saat ini sudah sulit mengetahui status kesehatan seseorang terkait COVID-19, bahkan anggota kelurga sendiri.

Tak hanya menulari anggota keluarga dekat di kendaraan, saat sampai di kampung halaman juga berisiko membawa virus tersebut. Untuk itu, sangat rentan bagi masyarakat melakukan tradisi mudik karena bisa memperluas kemungkinan penularan virus.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Tidak perlu keluar kota. Apalagi di mobil berdesak-desakan dengan anggota keluarga lain dan berisiko tulari orang di kampung," jelasnya.

Sementara itu, kebijakan pelarangan mudik Lebaran masih digodok oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nantinya, hal ini tak akan lagi sebatas imbauan karena dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Corona COVID-19.

Hingga saat ini, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, usulan waktu untuk pelarangan mudik masih dalam tahap pembahasan. Namun, wacana yang beredar adalah akan diterapkan mulai H-7 Idul Fitri 2020.

"Kalau nanti dilarang kita sudah menyiapkan juga skemanya kapan ini akan dilarang. Kemarin memang ada berbagai wacana, tanggalnya kapan apakah H-7 atau bagaimana," kata Budi saat telekonferensi, Jumat, 27 Maret 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya