Cara Benar Isolasi Mandiri di Rumah Agar Tak Menular ke Keluarga

Ilustrasi virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Isolasi mandiri di rumah selama 14 hari menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona. Isolasi mandiri di rumah juga perlu dilakukan apabila seseorang memiliki gejala atau kontak erat dengan orang yang memiliki gejala COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ini bisa dilakukan apabila memiliki  salah satu dari gejala COVID-19 yang ringan, seperti batuk, demam, atau sakit tenggorokan yang bisa diatasi di rumah. Selain itu, tidak memiliki penyakit penyerta, seperti penyakit jantung, diabetes, hipertensi, atau penyakit paru yang kronis. 

Lalu, bagaimana cara menjalani prosesi isolasi mandiri di rumah, terutama ketika kita tinggal bersama dengan anggota keluarga lainnya? Menurut dokter spesialis penyakit dalam, dr. Robert Shinto, SpPD-KHTI, isolasi berarti seseorang tidak boleh keluar rumah atau pergi ke tempat-tempat umum walaupun untuk bekerja.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Selain itu, orang yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah juga harus berada di ruangan yang terpisah. 

"Ruangan kalau bisa terpisah satu kamar satu orang. Karena penularan udara kalau dicampur takutnya yang tidak positif menjadi tertular," kata dia dalam tayangan Hidup Sehat di tvOne.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Orang yang menjalani isolasi mandiri juga disarankan untuk menggunakan toilet yang berbeda dengan anggota keluarga di rumah. Karena, penularan virus corona juga bisa melalui tinja. Seseorang yang tengah menjalani karantina mandiri juga tidak boleh menggunakan peralatan makan dan minum bersama. Mereka juga harus makan di meja yang terpisah.

"Kalau makan bergantian saja kalau memang yang bersangkutan di meja makan. Ketika satu selesai makan, masuk ke ruangan, bergantian makannya," kata dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024