Tips Pesan Makanan Online saat Waspada Corona

Ilustrasi pesan makanan online.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Memesan makanan secara online di tengah pandemi menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat seiring dengan imbauan social distancing oleh pemerintah. Meski memesan makanan secara online, kita sebagai konsumen juga tetap harus memerhatikan beberapa aspek terutama terkait dengan higienitas makanan yang kita pesan. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Melalui prorgam Hidup Sehat, Prof. Dr.dr. Shierley Moningkey, MPH memberikan beberapa tips saat membeli makanan secara online. 

Pertama, mencuci tangan tetap menjadi prinsip utama. Masyarakat diminta untuk mencuci tangan setelah menerima makanan dan memindahkan makanan langsung ke wadah makanan sendiri kemudian kembali mencuci tangan. Shierley juga mengingatkan untuk tidak menyentuh bagian wajah, mata, dan hidung sebelum mencuci tangan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Kedua, menerapkan sistem social distancing ketika menerima makanan dari kurir. Social distancing penting terutama di tengah pandemi corona ini untuk mencegah penyebaran virus.

"Saat menerima juga menjaga jarak,1,8 meter sesuai anjuran WHO. Virus itu mencari inang baru kalau enggak punya inang akan mati, makanya social distancing itu sangat penting," kata dia.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Selain itu ada baiknya membayar pesanan dengan menggunakan uang pas. Mengingat, uang menjadi salah satu media penularan. 

"Kan ada kontak langsung dan tidak langsung, yang tidak langsung ini biasanya ada permukaan, termasuk uang. Uang kan sering dipegang, ketika batuk kemudian kena permukaan tangan kemudian memegang uang bisa terjadi penularan, sehingga meminimalisir dengan menggunakan uang pas bisa mencegah penularan, kalau bisa memang bayar non-cash," jelas dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024