Alasan Menkes Terawan Wajibkan PSBB di DKI Jakarta

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

VIVA – Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta. Alasan Menkes Terawan mempercepat PSBB di Ibukota karena penyebarannya yang begitu cepat.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 7 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. PSBB di DKI Jakarta ditetapkan dalam rangka percepatan penangann COVID-19.

Menkes Terawan mengatakan, di Jakarta telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus COVID-19 yang signifikan. Sementara itu, di provinsi lain juga sudah terdeteksi kasus positif COVID-19 namun angkanya tak sebanyak di DKI Jakarta.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Adapun pada tanggal 1 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan penetapan PSBB. Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah DKI Jakarta dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.

“Saya perlu menetapkan PSBB untuk DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19,” ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, dikutip dari siaran pers, Selasa 7 April 2020.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Selanjutnya, Pemerintah DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Pemerintah juga telah mewajibkan pemakaian masker jika masyarakat harus keluar rumah.

PSBB di DKI Jakarta dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Diharapkan, dengan dilakukannya PSBB, kasus COVID-19 di DKI Jakarta bisa perlahan menurun.

Diketahui, Jubir Achmad Yurianto menyebut saat ini kasus COVID-19 sebanyak 2.738 jiwa. Sementara pasien sembuh sebanyak 204 jiwa dan pasien meninggal dunia tercatat 221 jiwa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya