Bahan Baku Obat Terapi COVID-19 Masih Impor dari Luar Negeri

Ilustrasi vitamin/obat.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Wabah virus COVID-19 yang melanda Indonesia, membuat konsumsi obat-obatan melonjak sangat tinggi. Sayangnya, rantai pasok industri farmasi di dalam negeri belum lancar.

Prof Raymond Tjandrawinata Raih Top 3 Peneliti Bidang Farmasi di Indonesia

Hingga saat ini, perusahaan farmasi yang ada di Tanah Air masih mengimpor bahan baku pembuatan obat dalam jumlah yang cukup banyak. Faculty Member dari Departemen Farmasi Indonesia International Institute for Life Science, Pietradewi Hartrianti mengatakan, bahan baku didatangkan dari China dan India.

Baca juga: PM Inggris Sebut Vaksin COVID-19 Gak Bakal Ditemukan

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Ia menjelaskan, PT Kimia Farma sudah berupaya memproduksi bahan baku obat sejak 2016, melalui anak usahanya PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia. Meski, skalanya saat ini masih relatif sedikit.

“Fasilitas itu hanya terbatas pada delapan bahan baku obat, tetapi bahan baku obat tersebut tidak berhubungan dengan penangggulangan atau terapi COVID-19,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Selasa 12 Mei 2020.

Jokowi Klaim Impor Jagung Turun dari 3,5 Juta Ton Jadi 450 Ribu Ton

Kondisi pasien dalam perawatan.

Pietradewi melihat, saat ini belum ada langkah antisipasi yang dilakukan, apabila terjadi gangguan pada suplai impor bahan baku obat tersebut. Apabila sumbernya diganti, maka butuh waktu lebih lama lagi, karena harusregistrasi ulang ke Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain Kimia Farma, kata Pietradewi, ada juga Badan Usaha Milik Negara lainnya yang bergerak dalam bidang farmasi dan mampu memproduksi vaksin. Tapi, lagi-lagi masih membutuhkan bahan baku dari luar negeri.

“Permasalahan bukan hanya pada kapasitas Indonesia untuk memproduksi bahan baku farmasi, tetapi kapasitas pengadaan bahan baku kimia atau biologis untuk proses sintesis dan juga purifikasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Sarjana Farmasi i3L, Leonny Yulita Hartiadi mengungkapkan bahwa dengan terjadinya kelangkaan barang yang penting untuk pencegahan virus, seperti hand sanitizer, alkohol, masker, dan alat pelindung diri, ini menjadi momentum untuk memperkuat industri kesehatan nasional dan lepas dari impor.

Produksi Alat Pelindung Diri (APD) untuk Tenaga Medis

Hal ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo, yangmenerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya