Pemerintah Gunakan Alat Tes HIV/AIDS untuk Temukan Kasus Corona

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam melakukan pemeriksaan kasus COVID-19 di Tanah Air. Setelah selain menggunakan tes real time polymerase reaction chain (PCR), tes cepat molekuler (TCM) untuk TBC. Pemerintah juga diketahui memanfaatkan alat pemeriksaan penilaian viral loud yang digunakan dalam pemeriksaan tes HIV/AIDS untuk melakukan pemeriksaan COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Hal yang sama juga kita tingkatkan dengan memanfaatkan mesin PCR yang selama ini digunakan untuk melakukan penilaian viral loud pada HIV/AIDS dan mesin ini sudah tersebar di daerah dan ini bagian dari program," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam laporan data harian di Gedung BNPB Jakarta, Rabu 13 Mei 2020.

Yuri menjelaskan alat tes viral loud ini mampu memeriksa ribuan tes untuk COVID-19. Seperti di Jakarta alat ini telah mampu melaksanakan 2.592 tes di dua rumah sakit, di DI Yogyakarta 480 tes, di Jawa Timur 768 tes, Nusa Tenggara Timur kota Kupang 480 tes di Papua 1.440 tes.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Artinya semakin banyak yang kita lakukan untuk melaksanakan tes," kata dia.

Yuri melanjutkan, alat viral loud ini juga telah dikirimkan ke beberapa daerah. Seperti Nias, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur termasuk di Maluku Utara.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dilansir dari berbagai sumber, viral load HIV adalah kisaran jumlah partikel virus dan jumlah RNA HIV per 1 ml (1 cc) sampel darah.

Dengan kata lain, viral load adalah tolak ukur mengenai sudah seberapa jauh dan cepat penyakit berkembang dalam tubuh yang diketahui lewat jumlah virus di dalam sampel darah.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024