Donald Trump Konsumsi Hydroxychloroquin Tiap Hari untuk Cegah COVID-19

Presiden Amerika Donald Trump.
Sumber :
  • IG Donald Trump.

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin kemarin mengaku mengonsumsi hydroxychloroquine, obat yang berulang kali disebutnya sebagai obat virus corona, meski sudah banyak peringatan mengenai keefektifannya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Aku mengonsumsinya. Aku harap tidak meminumnya terlalu cepat, kau tahu, karena aku harap mereka menemukan beberapa jawaban. Tapi aku rasa orang-orang harus diperbolehkan meminumnya," ujarnya seperti dikutip laman USA Today.

Food and Drug Administration (FDA) telah memperingatkan penggunaan hydroxuchloroquin dan klorokuin, obat terkait, untuk pengobatan COVID-19 di luar rumah sakit atau uji klinis karena risiko masalah irama jantung.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Hydroxychloroquin dan klorokuin belum menunjukkan aman dan efektif untuk mengobati atau mencegah COVID-19," FDA memperingatkan.

FDA juga menyatakan bahwa kedua obat tersebut bisa menyebabkan irama jantung tidak normal dan detak jantung cepat yang berbahaya.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Hydroxychloroquin sudah disetujui FDA untuk merawat atau mencegah malaria begitu juga kondisi autoimun seperti lupus dan rheumatoid arthritis.

Trump, yang sudah menjalani tes COVID-19 dan negatif, mengatakan kalau ia mengonsumsi obat tersebut setiap hari sekitar satu setengah pekan. Dia mengonsumsinya sebagai langkah tambahan untuk menghindari infeksi virus corona. Dia mengatakan kalau dokter di Gedung Putih tidak merekomendasikan hydroxychloroquin tapi menawarkan kepadanya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024