Syarat Jalani Persalinan Normal Saat Pandemi COVID-19

Ilustrasi kehamilan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Menjalani persalinan normal menjadi harapan para ibu. Namun, di tengah pandemi COVID-19, persalinan normal bisa saja menimbulkan risiko penularan baik pada bayi maupun tenaga medis.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dikatakan dokter spesialis kebidanan dan kandungan di RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Muhammad Fadli, Sp. OG., saat ini pihak rumah sakit sudah memberikan aturan mendasar terkait hal itu. Paling utama, lanjut Fadli, dokter akan memilah terlebih dahulu status kesehatan pasien.

“Untuk persalinan, di sini kita harus ditanyakan terlebih dahulu apakah pasien ada demam atau tidak, termasuk dalam kategori ODP, PDP, atau OTG, atau pasien positif atau tidak,” ujarnya dalam Live Webinar RS Pondok Indah Group, beberapa waktu lalu.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Lebih lanjut, status pasien yang sudah ditentukan akan membuat tim medis dapat memberi keputusan terkait proses persalinannya. Jika pasien memang berstatus negatif COVID-19 dan mau melakukan persalinan normal, hal itu diperbolehkan.

“Jika pasien yang akan melahirkan tidak ada indikasi mengarah kepada covid-19 dan tidak ada kontraindikasi persalinan melalu vagina maka tidak ada salahnya untuk coba melahirkan secara normal,” tutur dokter Fadli.

Namun, jika status pasien adalah positif COVID-19, Fadli menilai bahwa persalinan normal bukan hal yang tepat untuk dilakukan. Ia menambahkan, selama ibu dan janin sehat, apapun jenis persalinannya tak perlu dipermasalahkan.

“Biasanya kalau ada kelainan posisi janin, panggul yang sempit, atau terjadi perdarahan sebaiknya mungkin dilakukan operasi caesar,” kata  dr. Fadli.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024