Ahli Peringatkan New Normal Bisa Tingkatkan Kasus COVID-19

Mural Lawan Virus Corona
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Setelah diputuskan untuk melonggarkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Indonesia memasuki masa transisi PSBB. Dan per hari ini, kita mulai beradaptasi dengan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun, spesialis kesehatan masyarakat, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, memperingatkan, pelonggaran PSBB atau era new normal, bisa saja berdampak pada peningkatan kasus virus corona.

"Melonggarkan berarti kita lebih gampang bergerak sana-sini, berkerumun, jarak dekat, gampang tuh dia (virus corona) pindah-pindahan," ujarnya saat tayangan Hidup Sehat di tvOne, Senin, 15 Juni 2020. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Hasbullah menambahkan, jika pelonggaran dilakukan dan masyarakat cenderung tidak disiplin, seperti yang sering terlihat tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, peluang kasus bertambah akan tinggi. 

"Sekarang rata-rata kasus udah 1.000 nambahnya dalam seminggu ini. Di atas terus ini. Jadi, kalau dibilang gelombang kedua, mikir saya. Gelombang satu aja belum selesai," lanjut dia. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Jika kondisinya terus seperti ini, Hasbullah memperingatkan gelombang kedua COVID-19 kemungkinan bisa lebih parah. Karena pada gelombang pertama hanya terjadi sedikit penurunan, sedangkan pelanggaran disiplin masyarakat sangat tinggi. 

"Mesti dipahami yang namanya gelombang itu kan ada naik, turun. Itu kan gelombang. Ini kan turunnya belum jadi. Kalau di Jakarta masih naik turun. Turunnya masih sekitar 100 dalam 2 bulan terakhir per hari,” ucapnya.

“Kalau tingkat nasional, sekarang malah seminggu terakhir rata-rata udah seribuan. Sebelumnya enggak nyampe 1.000. Jadi masih naik terus nih udah 2 bulan lebih," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya