Work From Home, Kerja Santai Malah Bikin Tubuh Pegal

ilustrasi pijat punggung
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Work from home (WFH) telah dilakukan semenjak pandemi COVID-19 digaungkan oleh pemerintah. Menetap di rumah dianggap sebagai salah satu cara yang efektif menurunkan risiko penularan penyakit tersebut.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Awalnya, kerja di rumah memang bisa sambil bersantai tanpa perlu terburu-buru untuk perjalanan ke kantor. Dengan begitu, kerja dari rumah dianggap mampu membuat tubuh lebih produktif.

Belakangan, kondisi tersebut kerap dikeluhkan oleh masyarakat khususnya kelompok usia produktif. Bekerja di rumah yang dikira bisa lebih santai, malah memicu masalah kesehatan salah satunya tubuh pegal.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"WFH bikin pegal-pegal. Apalagi kita 3 bulan di rumah, malah gejala masalah di otot, tulang, dan sendi makin terasa. Dikiranya di rumah santai ternyata malah pegal-pegal," ujar dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitas, dr. Ibrahim Agung, Sp.KFR., dalam acara Hidup Sehat, tvOne, Kamis, 25 Juni 2020.

Banyaknya masalah pegal-pegal yang dialami, menurut dokter Ibrahim, cenderung terjadi akibat pekerjaan yang tanpa henti. Sebab, bekerja di rumah membuat waktu kerja malah menjadi tidak jelas dan lebih panjang.

Epidemiolog Sebut Virus Nipah Bisa Jadi Pandemi, Berpotensi Masuk Indonesia

Hal ini membuat tubuh lebih lama duduk dan menatap gawai dengan postur yang buruk. Sehingga, tanpa sadar, otot menjadi kaku dan terasa sakit. Jika berlangsung dalam jangka panjang, tak menutup kemungkinan pegal-pegal bisa makin sering terjadi.

"Di kursi duduk untuk kerja, kepalanya nunduk, biasanya berjam-jam dan nonstop. Posisi tidak tepat dalam waktu lama ini otomatis otot jadi kaku," kata dia.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023