Penjelasan Status Zona Hijau Tak Berarti Aman COVID-19

Zona hijau bukan berarti aman dari risiko COVID-19
Sumber :
  • instagram.com/lawancovid19_id/

VIVA – Ada yang beranggapan, bahwa kalau daerahnya sudah zona hijau, maka bisa melonggarkan protokol kesehatan. Dan anggapan itu merupakan hal yang salah. Zona apapun saat pandemi COVID-19, kepatuhan protokol kesehatan harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan. Lengah sedikit saja, level risiko akan naik kembali.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Potensi penularan COVID-19 di tempat dan fasilitas umum disebabkan adanya pergerakan, kerumunan, atau interaksi orang yang dapat menimbulkan kontak fisik.

Baca juga: Penting, Cara Jitu Perkuat Imunitas Tubuh Cegah Virus Corona

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Dilansir situs resmi covid19.go.id, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Hal ini agar tidak menimbulkan sumber penularan baru/cluster pada tempat-tempat di mana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang.

Apakah kehidupan kita saat ini berubah? Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mengingatkan kita bahwa COVID-19 masih mengancam. Ini merupakan langkah penyesuaian yang harus dilakukan untuk kehidupan yang lebih baik.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Baca juga: Video Jokowi Tegur Menteri Lagi, 3 Bulan WFH Malah Kayak Cuti

Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tetaplah menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan karena ini dunia kita.

Tetap disiplin pakai masker, perhatikan kelompok rentan, konsumsi makanan gizi seimbang, sering CTPS, disinfeksi lingkungan, disiplin jaga jarak, jaga daya tahan tubuh dengan olahraga.
Adaptasi kebiasaan baru mengharuskan kita untuk tetap waspada.

Substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan COVID-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas dari berbagai bidang.

Tak hanya itu, ada pula aspek besarnya kegiatan, lokasi kegiatan (outdor/indoor), lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia dan penderita komorbid atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya.

Baca juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini Aturan Protokol Kesehatan di Area Pasar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya