Ini Bedanya Penularan Virus Corona Lewat Airborne dan Droplet

Ilustrasi Virus corona/COVID-19/masker.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini telah mengakui ada kemungkinan penularan virus corona atau COVID-19 melalui udara (airborne) di lingkungan dengan kondisi tertentu. Perbedaan signifikan penularan airborne dan droplet, yaitu airborne dapat menular pada jarak lebih dari 1 meter sedangkan droplet kurang dari 1 meter.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Airborne bertahan lama di udara sedangkan droplet tidak bertahan lama di udara. Hal tersebut tentu sangat berimplikasi terhadap cara pencegahan dan pengendalian terhadap COVID-19 karena transmisi airbone dan droplet sangat berbeda," ujar Dokter Spesialis Paru, Dr. dr. Agus Dwi Susanto SpP., kepada VIVA, Senin 13 Juli 2020.

Beberapa kejadian luar biasa berkaitan dengan ruangan tertutup atau indoor yang padat, dipikirkan kemungkinan terdapatnya transmisi secara aerosol atau airborne, kombinasi dengan transmisi droplet, contohnya pada acara paduan suara, restoran, bioskop atau kelas fitness.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Namun, penularan dapat juga disebabkan oleh transmisi droplet dan benda-benda sekitar, serta kontak erat dari sebagian kecil kasus ke banyak orang (kondisi superspreading)

"Terutama jika kebersihan tangan tidak dilakukan dan masker tidak digunakan serta ketika jarak fisik tidak dipertahankan," papar dokter Agus.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Untuk itu, bagi mereka yang beraktivitas di dalam ruangan seperti gedung perkantoran dan lain-lain, diimbau untuk selalu memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

"Menggunakan masker di mana saja dan kapan saja, bahkan dalam ruangan. Tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan. Dan tetap menjaga jarak pada aktivitas," imbaunya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024