Periksa Kehamilan saat Pandemi COVID-19, Ini 3 Fase Pentingnya

Ibu hamil.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Dokter kandungan menyebut bahwa masa kehamilan di saat pandemi kerap membuat para wanita enggan datang ke pelayanan kesehatan. Padahal, ada tiga fase penting untuk diperiksa oleh dokter agar ibu dan janin dalam kandungan bisa tetap sehat.

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun

Menurut dokter spesialis kandungan RS Pondok Indah, dr. Muhammad Fadli SpOG, dalam YouTube BNPB Indonesia, menegaskan bahwa di fase pertama yang harus diperiksa dimulai saat usia kehamilan 11 minggu. Dokter akan memeriksa dan mendeteksi penyakit yang rentan diidap janin.

"Ada fase yang tidak boleh dilewatkan saat melakukan pemeriksaan USG untuk screening penyakit down sindrom pada usia kehamilan 11-13 minggu," kata Fadli.

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Baca juga: Benarkah Minyak Kelapa Bisa Percepat Kelahiran Bayi? Ini Kata Ahli?

Selanjutnya, tutur Fadli, trimester dua di usia kehamilan 22 sampai 24 minggu untuk screening kedua. Di fase ini, seluruh organ janin akan diperiksa baik itu fungsi maupun kelengkapannya.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Selanjutnya, di awal trimester tiga sudah harus dicek akan kesejahteraan janin. Fadli menyarankan, usia kandungan di bahwa 28 minggu sebaiknya 1 bulan sekali melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan selanjutnya yaitu di antara usia kehamilan 28 sampai 36 minggu disarankan 2 minggu sekali. Terakhir, lebih dari 36 minggu sudah harus diperiksa 1 kali seminggu.

Baca juga: Mitos! Kurma Muda Bikin Cepat Hamil dan Turunkan Berat Badan?

"Selain 3 fase itu, ada juga kondisi yang berbahaya untuk ditangani segera. Misal, kalau tidak merasakan gerakan janin, pecah ketuban dini, atau keluar darah," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya