Pentingnya USG Kehamilan saat Pandemi, Cegah Cacat Pada Janin

Ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • Pixabay/Unsplash

VIVA – Masa Pandemi COVID-19 membuat banyak masyarakat enggan keluar rumah termasuk ibu hamil yang khawatir memeriksa kandungannya ke rumah sakit. Termasuk dengan pemeriksaan memakai ultrasonografi atau USG yang berperan besar dalam mencegah janin lahir cacat maupun ibu yang kurang nutrisi selama masa kehamilan.

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

Dipaparkan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER, USG kerap digunakan oleh para dokter untuk memantau perkembangan janin selama masa kehamilan. Terlebih, beberapa kondisi kehamilan memerlukan penanganan dini seperti saat terjadi perdarahan atau kehamilan kembar.

"Menentukan kondisi kegawatdaruratan, misalnya ada pendarahan di dalam, menentukan kehamilannya kembar atau tunggal. Karena penanganannya pada bayi kembar beda, kecukupan gizi pun juga berbeda," ujar dokter yang praktik di RS Pondok Indah itu dalam acara virtual bersama RSPI.

Ello Berbagi Kabar Gembira, Sang Istri Hamil Anak Kedua

Baca Juga: Musim Hujan, Pakar Sarankan Rutin Ganti Masker

Menurutnya, tanpa USG, seorang dokter akan kesulitan memprediksi usia kehamilan yang memicu risiko komplikasi terjadi, seperti bayi lahir prematur atau kelebihan bulan. Bahkan, tanpa memantau janin lewat USG, bisa memicu janin meninggal di dalam kandungan.

Viral Curhat Wanita Soal Janinnya yang Tiba-Tiba Hilang, Kok Bisa?

ibu hamil

Adapun, Yassin menyarankan pemeriksaan USG yang pertama dilakukan ibu saat usia kehamilannya di bawah 10 minggu. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kehamilan baik itu lokasi janin di dalam atau luar kandungan. Kemudian, jumlah janin, usia kehamilan dan mendeteksi berbagai faktor penyulit seperti kondisi ibu terlalu kurus, malnutrisi, anemia.

Pada pemeriksaan kedua, disarankan pada usia kehamilan 11-13 minggu untuk mendeteksi skrining kelainan kromosom seperti mendeteksi down syndrome dini atau melihat anatomi perkembangan janin. Selanjutnya, direkomendasikan USG ketiga saat memasuki usia kehamilan 18 hingga 24 minggu untuk melihat perkembangan kepala dan anggota gerak janin.

"Pada usia ini organ-organ sudah terbentuk baik, morfologinya tampak secara baik sehingga kita dapat mendeteksi sebagian besar kelainan yang mungkin ada pada janin, dari otak, wajah, tulang hidung, bibir, bagaimana kondisi jantung, paru, ginjal, tulang belakang," terangnya.

Pemeriksaan USG keempat diharapkan bisa dilakukan ibu sejak usia kehamilan 28 minggu untuk melihat letak plasenta serta air ketuban, sekaligus perkembangan janin. Terakhir, dilakukan saat jelang persalinan yaitu di usia kehamilan 36-40 minggu untuk memastikan proporsi janin serta tubuh ibu aman untuk persalinan normal.

Karena hal ini dinilai penting untuk dilakukan, para ibu hamil disarankan tak takut menjalani pemeriksaan USG di tengah pandemi COVID-19. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah pada kehamilan dan untuk memastikan kondisi janin sehat selama dalam kandungan hingga proses persalinan.

Seperti diketahui juga, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Maske, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun.

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya