Program Vaksinasi COVID-19 Indonesia Awal November 2020

Dua kandidat vaksin COVID-19 buatan Sinopharm dan Sinovac.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-GT)

VIVA – Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan program vaksinasi COVID-19 akan dimulai pada awal November 2020. Vaksin yang akan digunakan pada awal November 2020 mendatang berasal dari tiga perusahaan farmasi China yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Untuk tahun ini perusahaan Cansino menyanggupi 100,000 vaksin (single dose) pada November 2020, dan sekitar 15-20 juta untuk tahun 2021. G42/Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini, yang 5 juta dosis akan mulai datang pada November 2020. 

Sementara itu Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020, dengan komitmen pengiriman 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama  Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Baca juga: Dibebankan Biaya Pengobatan COVID-19? Lapor ke Sini

Untuk tahun 2021, Sinopharm mengusahakan 50 juta (dual dose), Cansino 20 juta (single dose), Sinovac 125 juta (dual dose). Single dose artinya satu orang hanya membutuhkan 1 dosis vaksinasi, sementara dual dosemembutuhkan dua kali vaksinasi untuk satu orang.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

“MUI-nya Abu Dhabi sudah menyatakan no issue dengan kehalalan vaksin G42” kata Dirut Bio Farma Honesti Basyir dalam keterangan yang diterima VIVA, Senin 12 Oktober 2020. 

Vaksin dari ketiga perusahaan tersebut diketahui sudah masuk pada tahap akhir uji klinis tahap ke-3 dan dalam proses mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) di sejumlah negara. Cansino melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Arab Saudi, Rusia dan Pakistan. 

Baca juga: WHO Tak Sarankan Lockdown Lagi, Bikin Orang Miskin Makin Miskin

G42/Sinopharm melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Uni Emirat Arab (UEA), Peru, Moroko dan Argentina. Sementara itu Sinovac melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Indonesia, Brazil, Turki, Banglades, dan Chile. 

Emergency Use Authorization dari Pemerintah Tiongkok telah diperoleh ketiga perusahaan tersebut pada Juli 2020. Pemerintah UAE ikut memberikan emergency use authorization kepada G42/Sinopharm.

Tim inspeksi yang terdiri dari unsur BPOM, Kementerian Kesehatan, MUI, Bio Farma akan bertolak ke Tiongkok pada 14 Oktober 2020 untuk melihat kualitas fasilitas produksi dan kehalalan vaksin produksi Sinovac, dan Cansino. 

Sementara data untuk vaksin G42/Sinopharm akan diambil dari data uji klinis di UAE karena diproduksi di sana. Kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino akan dijamin melalui partisipasi MUI dalam proses pengujian data, begitu juga dengan kehalalan vaksin G42/Sinopharm.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menguraikan bahwa persiapan detail untuk program vaksinasi ini terus dilakukan, dengan prioritas para tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang berada di garis terdepan dalam penanganan COVID-19. 

Menkes dan jajarannya telah menyiapkan program vaksinasi COVID-19 dan mengambil langkah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Indonesia dan akan segera melakukan simulasi di beberapa puskesmas. 

“Sejak akhir September 2020 juga telah dilaksanakan pelatihan kepada tenaga kesehatan mengenai tata cara vaksinasi COVID-19.  Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan public, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik,” kata Menkes Terawan dalam keterangannya, Senin 12 Oktober 2020. 

Untuk menjaga akuntabilitas pengadaan vaksin, maka vaksin yang dibayarkan pemerintah maupun yang mandiri tetap harus melalui Bio Farma, sebagai BUMN yang ditunjuk untuk pengadaan vaksin.

Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, dalam waktu dekat Bio Farma diminta memaparkan kepada publik mengenai biaya pembelian vaksin dari semua mitra kerja samanya. 

Menkes kemudian menegaskan bahwa para garda terdepan dan yang tidak mampu secara ekonomi akan dibayarkan vaksinnya oleh Pemerintah.

“Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh Pemerintah,” kata Menkes. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya