Kolom Prof Tjandra Yoga Aditama: Di Hotel Ketika COVID-19

Guru Besar Paru FKUI & Mantan Direktur Regional WHO SEARO, Profesor Tjandra Yoga Aditama
Sumber :
  • satgas covid-19

VIVA – Kendati masih dalam ancaman tinggi COVID-19, tapi di hari-hari libur panjang sekarang ini pada kenyataannya sebagian masyakat masih memanfaatkan waktu untuk berlibur. Memang di satu sisi banyak anjuran agar di rumah saja, tapi di sisi lain ada pula yang beranggapan bahwa mengambil kesempatan libur bersama keluarga memang diperlukan juga, walau semua tentu ingin tetap terjaga kesehatannya dengan baik.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Situasi ini dapat dilihat dari berbagai analisa dan sudut pandang yang berbada, tetapi kenyataan yang ada perlu mendapat antisipasi segera, salah satunya adalah bagaimana cara terbaik untuk -kalau harus- menginap di hotel.

Tamu hotel
World Health Organization (WHO) memberi beberapa panduan umum bagaimana menggunakan hotel (untuk berbagai keperluan) di masa COVID-19 ini. Yang amat penting adalah kaidah menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker perlu benar-benar diterapkan. Pengelola hotel patut menyediakan tempat cuci tangan yang memadai (atau hand sanitizer) di tempat-tempat umum di hotel, misalnya di lobby / resepsionis, ruang makan, ruang pertemuan (kalau masih dibuka), dll.

Mau Traveling ke Negara Asean? Ada Promo Terbang Gratis Sepuasnya Hingga Diskon Hotel

Pengunjung hotel harus sering mencuci tangan (sedikitnya selama 20 detik kalau menggunakan pencuci berbasis alkohol  atau setidaknya 40 detik kalau dengan sabun dan air mengalir) termasuk sesudah membayar uang misalnya atau menyerahkan kartu kredit, atau menyentuh barang-barang yang banyak disentuh/dipegang tamu-tamu lain. Lalu proses check in dan check out sebaiknya dibuat se efisien mungkin sehingga tidak banyak orang di lobby dan kontak antar tamu serta tamu dan petugas hotel dapat diminimalisir.

Bicara tempat umum di hotel, maka ruang makan/restoran perlu dapat perhatian penting. Kalau bisa dihindari tentu lebih baik, misalnya dengan menggunakan jasa room service. WHO menyampaikan bahwa di restoran sebaiknya makanan tidak disajikan dalam bentuk prasmanan, karena ada kemungkinan pengunjung jadi berdekatan mengambil makanan dan bersentuhan pula satu dengan lainnya.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Di dalam ruang makan hotel maka harus diatur agar hanya boleh ada 4 orang dalam area 10 meter persegi. Jarak antara punggung kursi dengan punggung kursi lain di belakangnya harus setidaknya 1 meter, dan tentu tamu hotel yang duduk berhadapan juga harus berjarak 1–2 meter antara mereka. Secara praktis cara mengurangi kapasitas pengunjung ini antara lain dengan memberi tanda pada kursi/meja yang tidak boleh diduduki atau membuat jam giliran tamu makan dll. Tamu juga harus mencuci tangan waktu masuk dan waktu keluar ruang makan.

WHO juga menyampaikan ventilasi ruangan merupakan faktor penting mencegah penularan COVID-19. Sedapat mungkin kita harus menghindari re-sirkulasi udara di dalam kamar, kecuali kalau hanya seorang diri yang menginap di kamar. Kalau sekiranya re-sirkulasi tidak dapat dihindari maka tingkatkan ventilasi dengan udara bebas, misalnya membuka jendela kalau situasinya memungkinkan. Juga harus dihindari adanya hembusan aliran udara dari satu orang ke orang lainnya.

Untuk kebersihan kamar, WHO mengharapkan agar pengelola hotel harus punya prosedur yang baik untuk membersihkan, men desinfeksi dan memventilasi kamar secara baik bila tamu sudah check out. Proses ini harus dijamin berjalan sempurna agar kesehatan tamu berikutnya dapat terjaga baik.

Kalau tamu hotel ada keluhan gejala mengarah ke COVID-19 seperti demam, batuk dll., maka petugas hotel harus segera diberi tahu agar segera dapat dilakukan pemeriksaan medis yang diperlukan. Sementara itu maka tamu harus diisolasi, termasuk dipisahkan dari sesama teman bepergiannya, dan tentu seyogyanya menggunakan masker bedah.

Pengelola hotel
WHO juga sudah membuat rekomendasi bagi pengelola hotel tentang apa-apa saja hal yang mereka perlu lakukan secara rinci di masa COVID-19 ini. Dokumen yang  berjudul “COVID-19 management in hotels and other entities of the accommodation sector” patut jadi pegangan pengelola hotel untuk bekerja dan juga panduan bagi Dinas pemerintah terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala dan ketat. Pedoman WHO ini mencakup area pelayanan hotel meliputi:

1.Resepsionis dan concierge
2.Aspek teknis dan maintenance 
3.Restoran dan Bar
4.Kolam renang dan area senam, sauna dll.
5.Kebersihan hotel secara umum dan pengelolaa kamar tamu (housekeeping)
6.Apa yang harus dilakukan kalau ada pasien/suspek COVID-19

Di sisi lain, Badan Penanggulangan Penyakit - Communicable Disease Control (CDC) Amerika Serikat juga mengeluarkan pedoman yang membahas tentang bagaimana pekerja hotel dapat ber risiko tertular COVID-19 serta upaya pencegahannya. Kemungkinan tertular tentu mungkin saja terjadi di ruang publik di hotel, atau ketika bersalaman, atau menyetuh benda-benda seperti uang, kunci kamar, pena di front desk dll., atau mungkin sehabis menyentuh tombol lift, ATM dll. yang mungkin tercemar virus dan juga ketika membersihkan kamar para tamu. 

Pedoman CDC Amerika Serikat ini menyampaikan beberapa kegiatan manajemen kesehatan masyarakat yang perlu dilakukan pengelola hotel pada masa COVID-19 ini, yaitu:

1.Bentuk suasana kerja yang aman terhadap COVID-19
2.Siapkan prosedur yang jelas kalau ada karyawan hotel yang suspek -apalagi kalau sudah pasti- COVID-19
3.Lakukan sistem pencegahan infeksi yang baik 
4.Adaptasi sistem administrasi sehingga lebih aman untuk kemungkinan tertular penyakit
5.Jaminan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai
6.Prosedur kebersihan yang baik dalam lingkungan hotel
7.Pengelolaan aspek mental para karyawan

Keputusan untuk berwisata atau tidak memang bukan hal yang mudah. Tentu aspek utama adalah pertimbangan kesehatan agar rantai penularan COVID-19 tidak terjadi. Di sisi lain harus disadari bahwa memang ada masyarakat yang memerlukan -katakanlah- selingan liburan sejenak. Juga industri pariwisata yang praktis sudah lumpuh total mungkin perlu mencari jalan keluar terbaik. Diperlukan persiapan yang matang, pemahaman aspek kesehatan yang mendalam serta kajian sosio budaya yang mendalam sebelum keputusan dilakukan.

Prof Tjandra Yoga Aditama
Guru Besar Penyakit Paru FKUI
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO SEARO dan Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit & Kepala Badan Litbangkes Kemenkes RI


Seperti diketahui, saat ini kasus COVID-19 masih tinggi. Untuk itu selalu patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak serta Mencuci Tangan.

#ingatpesanibu
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#pakaimasker
#satgascovid19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya