Indonesia Akan Tuntaskan Pemberian Vaksin COVID-19 dalam 15 Bulan

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Freepik/wirestock

VIVA – Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tramidzi, M.Epid mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 membutuhkan waktu 15 bulan, yakni dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Hal ini sekaligus mengklarifikasi adanya kabar bahwa pemberian vaksin di Indonesia akan memakan waktu 3,5 tahun.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

"Adapun maksud Menteri Kesehatan 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia. Di Indonesia akan selesaikan vaksin COVID-19 dalam kurun waktu 15 bulan," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Minggu, 3 Januari 2021.

Pelaksanaan vaksinasi ini, lanjut Nadia, dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pada Januari-April 2021 dan tahap kedua pada April 2021 hingga Maret 2022.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Sementara itu, Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Biofarma Bambang Heriyanto, S.Si., Apt. mengatakan bahwa 3 juta dosis vaksin COVID-19 yang sudah diterima dari Sinovac kini sudah berada dalam tempat penyimpanan khusus di Bio Farma.

Bambang menegaskan bahwa vaksin yang akan diberikan ini bukan vaksin yang ditujukan untuk uji klinis atau clinical trial seperti yang banyak diberitakan. Vaksin ini sudah dilakukan serangkaian uji mutu baik yang dilakukan oleh Bio Farma maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

"Vaksin yang akan digunakan dalam program vaksiniasi ini sudah mendapat persetujuan darurat BPOM, bukan untuk uji klinis," tambah Bambang.

Berbeda dengan vaksin COVID-19 uji klinis, vaksin yang akan segera diberikan ke ratusan juta penduduk Indonesia ini dikemas dalam bentul vial dosis tunggal. Sedangkan untuk uji klinis, vaksin dikemas bersama dengan jarum suntik.

Meski vaksin sudah tersedia, Nadia mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun,

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya