WHO Larang Bukti Vaksinasi COVID-19 untuk Syarat Bepergian

Ilustrasi virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Komite Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tak menganjurkan bukti vaksinasi COVID-19 atau kekebalan sebagai satu-satunya syarat untuk melakukan perjalanan internasional. Sebab, kemanjuran vaksin dalam penularan virus tersebut masih belum diketahui secara pasti.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komite Darurat WHO, yang terdiri dari 19 ahli independen, mengadakan pertemuan keenam dalam setahun karena jumlah kematian global akibat pandemi mencapai dua juta di antara lebih dari 90 juta kasus COVID-19.

Para ahli mengeluarkan serangkaian rekomendasi, yang diterima oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan dikirim ke 194 negara anggota badan PBB itu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Saat ini, tidak memperkenalkan persyaratan bukti vaksinasi atau imunitas untuk perjalanan internasional sebagai syarat satu-satunya, karena masih ada ketidakpastian yang kritis mengenai kemanjuran vaksinasi dalam mengurangi penularan dan terbatasnya ketersediaan vaksin," kata panel WHO.

"Bukti vaksinasi seharusnya tidak mengecualikan pelancong internasional dari mematuhi langkah-langkah pengurangan risiko perjalanan lainnya (seperti tes swab)," lanjut Tedros, dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu, 17 Januari 2021.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Didier Houssin, ketua panel, mengatakan bahwa alasan itu cukup masuk akal. Sebab, ada perbedaan besar di antara negara-negara tentang pengujian, karantina dan larangan perjalanan, yang menyebabkan dunia masih 'lumpuh'.

Didier menyarankan agar WHO mengambil langkah tegas untuk membuat pedoman yang jelas untuk persyaratan yang aman dalam bepergian.

Senada, ahli darurat utama WHON Mike Ryan, mengatakan bahwa saat ini bukti ilmiah tidak lengkap dan vaksin belum merata di tiap negara.

"Oleh karena itu, kita tidak boleh melakukannya (syarat bukti vaksinasi) sekarang dan tetap membuat pembatasan yang perlu saat bepergian," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini jumlah kasus COVID-19 masih tinggi. Untuk itu selalu patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

#satgascovid19
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya