Apa yang Dimaksud Vaksin, Antibodi, dan Obat?

Vaksinasi COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Vaksinasi COVID-19 memberikan harapan bagi upaya melawan pandemi. Namun, harapan besar pada vaksinasi COVID-19 diharapkan tidak membuat lengah sehingga mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Demikian pula bagi para penyintas, meski sudah memiliki antibodi, dalam beberapa kasus, masih ada penyintas yang kembali positif COVID-19. Maka, meski memiliki antibodi atau sudah divaksin, selama kekebalan kelompok atau herd immunity belum tercipta, protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

Apa perbedaan vaksin, antibodi, dan obat?

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Antibodi adalah suatu protein yang dibentuk oleh sistem imun ketika menghadapi paparan antigen/patogen, bisa berupa virus, bakteri, jamur, dan lainnya, termasuk terhadap virus COVID-19.

Antibodi adalah senyawa yang dihasilkan oleh sel-sel imun, yaitu oleh sel limfosit B yang bekerja melawan antigen. Dalam hal COVID-19, yang bisa disebut sebagai produk antibodi adalah plasma convalescent yang berasal dari pasien COVID-19 yang sudah sembuh. Kini para dokter berusaha memanfaatkan antibodi penyintas untuk mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sementara itu, obat bisa berasal dari senyawa kimia atau diisolasi dari herbal, atau sumber lain. Obat memiliki target tertentu pada tubuh manusia. Namun, sebelum dicobakan kepada manusia, calon obat harus menjalani dulu serangkaian uji pre-klinik pada hewan atau pada sel, selain itu harus diuji keamanannya.

Selanjutnya, vaksin adalah suatu senyawa berupa antigen yang lemah yang bekerja memicu produksi antibodi pada tubuh orang yang divaksin. Untuk vaksin COVID-19, maka bisa dibuat antigen berupa keseluruhan virus yang dilemahkan atau bagian dari virus yang kemudian ditempelkan pada virus pembawa lain, atau berupa mRNA virus SARS-CoV-2.

Orang yang menerima vaksin ini akan menghasilkan antibodi terhadap virus penyebab COVID-19, sehingga menjadi lebih kebal dan tidak mudah terinfeksi.

Menurut Koordinator Subdivisi Imunisasi Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat, dr. Panji Fortuna Hadisoemarto, kekebalan tubuh baru dapat terjadi jika seseorang mendapatkan vaksin dua kali dengan jarak dua pekan.

"Setelah vaksin kedua diberikan pun, wajib menjaga kondisi badan dan prokes minimal dua minggu, bukan bebas bepergian. Memerlukan waktu untuk menciptakan antibodi," dalam keterangan persnya, Senin, 18 Januari 2021.

Di sisi lain, belum semua masyarakat akan mendapatkan vaksinasi dalam waktu cepat. Menurutnya, kekebalan kelompok baru dapat terjadi jika 70 persen populasi mendapat vaksin. Panji berharap masyarakat terus mencari informasi tentang rencana vaksinasi pada kanal informasi resmi pemerintah agar tidak terpapar hoaks.

Menurutnya, misinformasi tentang vaksinasi begitu marak, sehingga membuat masyarakat menjadi resah. "Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat secara masif agar tidak salah persepsi," ujarnya.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya