Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan Surati BPOM Terkait Ini

Ilustrasi air minum kemasan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan Roso Daras, mengirim surat kepada Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K Lukito MCP. Surat tersebut berisikan permohonan terhadap perka BPOM untuk mengatur pencantuman peringatan konsumen pada kemasan plastik makanan dan minuman mengandung BPA.

Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

"Jadi kami berkirim surat juga sekaligus memperkenalkan diri sebagai organisasi jurnalis yang sedang fokus menyoroti Isu Kemasan Plastik yang mengandung BPA yang berbahaya bagi kesehatan bayi, balita dan janin pada  ibu hamil," kata Roso dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Roso Daras,  dalam surat itu juga ada mengenai isu mengenai bahaya BPA bagi usia rentan. Ia mencatat istu tersebut sudah ada sejak 2010.

Ramai Soal Kandungan Bromat, Richard Lee Bela Gerald Vincent

Menurutnya, dunia kesehatan telah mengimbau agar kemasan yang mengandung BPA yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil sebaiknya dihindari. Hal itu dinilai dapat mengganggu kesehatan seperti pertumbuhan hormonal sampai kanker di kemudian hari. 

Roso juga menyampaikan ada hubungannya antara botol bayi dengan sumber air yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil. Menurutnya, jika botol atau wadah minuman untuk usia rentan tersebut telah bebas BPA, kemudian kemasan susu juga sudah bebas mengandung BPA, tetapi sumber air dari kemasan isi ulang masih mengandung BPA, walaupun ada batas syarat kandungan 0,6 bpj, akan ada kemungkinan terpaparnya BPA pada usia rentan tersebut.

Ramai Air Minum Kemasan Disebut Mengandung Bromat Berlebih, BPOM Siap Sanksi Tegas

Roso berharap dengan surat itu agar BPOM RI dapat mengatur pencantuman peringatan konsumen pada label kemasan plastik makanan dan minuman. Hal itu ia lakukan guna melindungi konsumen usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.   

Selain mengirim surat kepada Badan POM juga mengirimkan tembusannya kepada Badan Standarisasi Nasional, Kementrian Perindustrian Republik Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

"Kemasan isi ulang adalah kemasan plastik yang mengandung BPA yang mendominasi konsumsi air minum yang banyak dikonsumsi oleh segala usia setiap hari. Hal tersebut perlu kita pahami dan tindak lanjuti untuk melindungi konsumen bayi, balita dan janin Ibu hamil Indonesia," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya