Jokowi: Masyarakat Akan Mendapat Giliran di Vaksin COVID-19

Vaksinasi COVID-19 Presiden Jokowi Untuk Dosis Kedua
Sumber :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan vaksin COVID-19 tahap kedua. Hal ini sejalan dengan pemberian pada kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Diketahui, pemberian vaksin COVID-19 dengan dua dosis, di mana terdapat jeda 2 pekan antar dosis. Kelompok prioritas lainnya yakni pegawai pelayanan publik yang bertugas melayani masyarakat.

"Sesuai yang saya sampaikan awal, pertama memang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, (seperti) dokter dan perawat. Kemudian, nanti berikutnya TNI, Polri, dan pelayan publik serta masyarakat," ujar Jokowi, Rabu 27 Januari 2021.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Pemberian pada kelompok prioritas sendiri berdasarkan mereka yang rentan terhadap penularan virus asal Wuhan, China itu. Untuk masyarakat awam, akan menunggu giliran untuk diberi vaksin sesuai dengan jadwal yang telah diperkirakan.

"Nanti berbarengan, saya kira di bulan Februari. Pertengahan Februari sudah bisa masuk ke sana," tutur Jokowi.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

Di kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan bahwa di awal program vaksinasi akan sangat wajar apabila ada hal yang kurang selama pelaksanaannya. Namun, kekurangan itu akan diperbaiki seiring dengan berjalannya program dilakukan.

"Ini, kan memang baru awal, vaksinasi ini awal dimulai dari nakes, biasa di awal itu ada manajemen di lapangan yang harus diperbaiki sehingga hal ini memang kita baru mendapatkan kurang lebih 250 ribu yang divaksin untuk nakes," tutur Jokowi.

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024