Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat Mulai Februari, Diutamakan Zona Merah

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Freepik/wirestock

VIVA – Presiden Joko Widodo telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap kedua. Rencananya, proses vaksinasi akan mulai menyasar masyarakat luas pada pertengahan bulan Februari.

"Sesuai yang saya sampaikan awal, pertama memang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, (seperti) dokter dan perawat. Kemudian, nanti berikutnya TNI, Polri, dan pelayan publik serta masyarakat. Nanti berbarengan, saya kira di bulan Februari. Pertengahan Februari sudah bisa masuk ke sana," ujar Presiden Jokowi.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi. Dipaparkannya, proses pemanggilan masyarakat diutamakan yang berada di zona merah di tiap daerah.

"Untuk masyarakat tentunya kita lihat yang zona merah dulu," ujar Nadia kepada VIVA, Kamis 28 Januari 2021.

Adapun proses pemanggilan melalui kombinasi dua cara yakni manual dan digital. Untuk digital, akan disebar melalui SMS blast. Kemudian dengan registrasi melalui sistem aplikasi Peduli Lindungi. 

"Tapi kita juga tetap melakukan secara manual. Jadi kalau belum terdaftar, kita lihat, kita SMS dulu. Lihat seberapa jauh yang belum bisa registrasi ulang. Nanti kita akan generate per tempat tinggal," kata Nadia lagi.

Masyarakat selanjutnya bisa daftar lewat puskesmas atau melalui digital ke aplikasi Peduli Lindungi. Jika ada masyarakat yang tak mendaftar ulang, Nadia menuturkan akan segera diberi edukasi dan diminta vaksinasi tanpa paksaan.

"Kita data selesai semua. Tentunya kalau ke masyarakat bersama Satgas setempat akan bersama Babinsa untuk mungkin mengunjungi rumah yang sasaran tadi dan kemudian menanyakan kenapa enggak mau divaksinasi, dan ajak vaksinasi. Semua edukasi, enggak ada pemaksaan untuk vaksinasi," Nadia menjelaskan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024