Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Karantina Bila Terpapar COVID-19

Ilustrasi virus corona COVID-19
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengatakan pada pekan lalu bahwa orang yang sudah mendapat dosis penuh vaksin COVID-19 tidak perlu lagi dikarantina setelah terpapar seseorang yang positif COVID-19.

"Orang yang sudah divaksinasi penuh yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi membutuhkan karantina setelah terpapar seseorang dengan COVID-19," kata CDC dikutip laman Times of India.

Kriteria itu meliputi orang yang terpapar COVID-19 sudah divaksinasi dengan dosis lengkap, paparan COVID-19 terjadi dalam tiga bulan setelah menerima dosis terakhir, dan mereka tidak memiliki gejala sejak paparan terakhir, demikian menurut organisasi itu.

CDC mengatakan, mereka sudah memberikan lebih dari 44 juta dosis vaksin COVID-19 di AS hingga Rabu pagi pekan lalu, dan mendistribusikan lebih 65 juta vaksin.

Perhitungan dosis vaksin itu untuk vaksin dari Moderna dan Pfizer/BioNTech hingga pukul 06.00 waktu setempat pada Rabu kemarin.

Menurut perhitungan yang diunggah pada Selasa, agensi tersebut sudah memberikan 43 juta lebih dosis vaksin dan mengantarkan 62 juta lebih dosis vaksin.

CDC juga mengatakan bahwa 33 juta lebih penduduk sudah menerima satu dosis atau lebih vaksin, sementara lebih dari 10 juta orang sudah mendapatkan dosis kedua hingga Rabu.

Selain itu, total 5.176.499 dosis vaksin sudah diberikan di fasilitas-fasilitas perawatan jangka panjang.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024