-
VIVA – Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan tahun 2018, prevalensi penyakit ginjal kronis di Indonesia mencapai 3,8 orang per satu juta penduduk. Angka ini meningkat dari 2,0 orang per juta penduduk pada tahun 2013.
Artinya, data tersebut menemukan bahwa 3.800 orang dari satu juta masyarakat Indonesia menderita penyakit ginjal kronik yang meningkat sekitar 1,9 kali lipat selama lima tahun. Dengan meningkatnya jumlah pasien, biaya pengobatan menjadi masalah. Apalagi, sekitar 60 persen pasien penyakit ginjal kronis membutuhkan cuci darah.
Cuci darah sendiri memang ditanggung oleh Badan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS). Namun, biaya pengobatan untuk penyakit tersebut dapat mencapai Rp2,6 triliun. Itu merupakan biaya perawatan kesehatan tertinggi kedua dari semua penyakit di Indonesia setelah penyakit kardiovaskular.