-
VIVA – Vaksin COVID-19 AstraZeneca telah ditunda di beberapa negara di Eropa lantaran isu penggumpalan darah sebagai dampaknya. Untuk itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI pun turut menundanya dalam aplikasi di masyarakat luas.
"Untuk kehati-hatian, kami masih dalam proses berkomunikasi dengan WHO, SAGE, yaitu Strategic Group of Expert on Immunization, dan masih dalam proses," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin, 15 Maret 2021.
Dalam hal ini, Penny turut melibatkan pembahasannya dengan berbagai pihak, khususnya Kementerian Kesehatan RI. Menurutnya, butuh diskusi dengan tim lintas sektor untuk mengambil keputusan dalam pemakaian vaksin AstraZeneca itu untuk vaksinasi nasional.