Kisruh Label pada Kemasan BPA Buat Banyak Pihak Bicara

galon air
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Beberapa waktu lalu muncul petisi yang ditujukan ke BPOM. Petisi tersebut berisi agar BPOM memberikan Label Peringatan Konsumen pada galon guna ulang. Saat ini petisi tersebut telah ditanda tangani oleh 80 ribu orang.

Upaya Mahasiswa Kurangi Sampah Plastik, Kompak Lakukan Ini

Mereka menganggap bisphenol A atau BPA dalam kemasan galon guna ulang berbahaua bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Dihimpun dari berbagai sumber, BPA adalah bahan kimia yang dipakai dalam membuat botol plastik. Tujuannya adalah membuat kemasan tidak mudah rusak saat terjatuh,  dan jernih. 

Namun saat terkena panas atau sengaja dipanaskan, bahan kimia BPA ini disebut akan memuai dan berisiko terhadap kesehatan tubuh manusia. Berdasarkan keterangan dari American Academy of Pediatrics (AAP), BPA yang digunakan pada wadah plastik polycarbonate dan pelapis kaleng aluminium dapat menimbulkan gangguan berat badan seperti obesitas, attention-deficit atau hyperactivity disorder.

Ramai Soal Kandungan Bromat, Richard Lee Bela Gerald Vincent

Awalnya, JPKL (Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan) yang menginisiasi petisi tersebut. Kemudian ada Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) dan BPOM yang telah angkat bicara. Mereka menilai Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang Polycarbonate (PC) tidak berbahaya.

Kini, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati yang turut angkay bicara. Ia mengatakan, perlu perhatian dari pemerintah terkait hal ini. 

Heboh! Ada Kandungan Bromat Penyebab Kanker di Air Minum Kemasan, Benarkah?

"Jika memang banyak hasil riset membuktikan bahaya BPA bagi kesehatan keluarga Indonesia, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar terkait persoalan BPA," katanya dalam keterangan tertulis.

Lalu ada Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza. Menurutnya, BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah, khususnya BPOM. 

"BPA yang luruh (migrasi-red) ke air, tentu berbahaya bagi Bayi, Balita, janin dan ibu bayi. Disamping, BPA dapat menyebabkan Kanker dan penurunan hormon testosteron, dan dapat juga menyebabkan persalinan bayi premature," ujarnya melalui keterangan tertulis tersebut.

Menurut Efriza ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah melalui BPOM perlu melakukan pengawasan dan memberikan teguran, sanksi, agar produsen yang masih menggunakan kemasan plastik nomor 7. Kedua, pemerintah perlu membuat keputusan atau menyampaikan sebuah kebijakan mengenai pelarangan penggunaan kemasan plastik yang beresiko tersebut, seperti dilakukan beberapa mancanegara. 

Ketiga, Pemerintah juga perlu membuat regulasi yang lebih detail terkait penggunaan kemasan plastik, yang mengutamakan ramah lingkungan dan memberikan jaminan kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya