Cegah COVID-19, Panduan Cuci Tangan Pakai Sabun Diluncurkan

Ilustrasi cuci tangan.
Sumber :
  • Freepik/ededchechine

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kepatuhan masyarakat terhadap pedoman cuci tangan hanya 75,38 persen dari total 90.967 responden. Angka ini menunjukkan, belum seluruh masyarakat menerapkan praktik cuci tangan pakai sabun terutama di tengah pandemi COVID-19. 

Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui kerja sama dengan Direktorat Kesehatan Lingkungan dan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama, Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dukungan dari DFAT Australia, meluncurkan Panduan Pemicuan Perubahan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun di Sekolah/Madrasah dan Masyarakat. 

Panduan ini bertujuan untuk memicu perubahan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), sehingga perilaku CTPS dapat menjadi kebiasaan sehari-hari yang berkelanjutan, terutama dalam situasi pandemi COVID-19. 

Tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Indonesia secara umum, namun juga secara khusus bagi para pelajar dan warga sekolah. Hal ini penting mengingat sekolah-sekolah di Indonesia telah dan akan dibuka kembali. Karenanya, sekolah membutuhkan panduan yang tepat untuk terus mencegah penyebaran COVID-19.

Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, menyatakan untuk mengubah kebiasaan perilaku membutuhkan pemicuan terus-menerus untuk mendorong keberlanjutan perilaku baru.

"Munculnya pandemi COVID-19 telah menimbulkan kembali kesadaran baru akan pentingnya mencuci tangan pakai sabun. Walaupun sudah genap satu tahun pandemi, namun belum seluruh masyarakat menerapkan praktik ini dengan baik. Melalui sosialisasi panduan pemicuan ini kami berharap praktik cuci tangan pakai sabun akan semakin baik dan berkelanjutan," ujar Dini dalam diskusi virtual yang digelar bersama Katadata, Rabu 31 Maret 2021. 

Lebih lanjut Dini mengatakan, Panduan Pemicuan Perubahan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun melengkapi rangkaian panduan tentang Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah diluncurkan Kementerian Kesehatan pada 2020 lalu. 

"Kami berharap dengan adanya panduan ini, perilaku CTPS akan melekat dan menjadi perilaku keseharian yang akhirnya dapat mengurangi angka kasus COVID-19 maupun penyakit lainnya. Kami terus berkomitmen untuk mendukung perubahan perilaku CTPS masyarakat Indonesia terutama di tengah pandemi COVID-19," kata Dini. 

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Berada dalam ruang diskusi yang sama, Direktur Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang M. Epid, menjelaskan bahwa perilaku CTPS merupakan perilaku kecil berdampak besar.

Sementara, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dr. A. Umar, MA, mengimbau supaya kita semua melakukan CTPS, karena tidak hanya membuat tangan kita bersih, tetapi membuat semua orang bersih. Artinya, CTPS merupakan upaya bersama untuk selalu hidup bersih dan sehat.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., turut memberikan pendapatnya. 

"Saatnya kita ubah paradigma. Cuci tangan tidak hanya mencuci tangan tapi sebagai tanggung jawab untuk menjaga aku, kamu, dan kita dari penyebaran kuman. Mari wujudkan perilaku hidup bersih sehat," pungkas dia. 

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Di sisi lain, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, menjelaskan kita perlu menjadikan CTPS sebagai perilaku yang mudah dan sederhana dikenalkan sejak dini serta bermanfaat mencegah berbagai penyakit termasuk pandemi COVID-19.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024