-
VIVA – 7 dari 10 rumah tangga Indonesia mengonsumsi air minum yang terkontamiasi e-coli. Demikian hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga di Indonesia. Studi tersebut dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.
Kepala Puslibtang UKS Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardy mengatakan, studi yang dilakukan pada 2020 ini memperlihatkan, 31 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air isi ulang, 15,9 persen dari sumur gali terlindungi dan 14,1 persen dari sumur bor atau pompa.
"SKAMRT 2020 juga memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen, di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen, di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda," ujar Doddy dalam diskusi virtual yang digelar Katadata, Kamis 1 April 2021.
Pelaksanaan Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) merupakan bentuk dukungan Kementerian Kesehatan untuk komitmen Indonesia untuk mencapai SDGs tujuan 6 dan RPJMN tahun 2030.
Doddy menambahkan, target penyediaan air minum berdasarkan RPJMN 2020-2024 dan SDG 2030, yaitu 100 persen akses air minum layak dan 15 persen akses air minum aman, dan 2030 harus mencapai air minum aman adalah 45 persen.
"Dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan, kita akan mengawal sampai seluruh kabupaten kota untuk dapat melaksanakan pemantauan kualitas air minum yang dikonsumsi RT adalah sudah kita pastikan aman," kata dia.
"Penguatan survailans kualitas air minum di Rumah Tangga kita menargetkan sampai 2024, kami harapkan 50 persen Kabupaten/Kota telah siap untuk melaksanakan secara mandiri sebagai bagian dari kinerja pengawasan kualitas air minum sampai dengan pengelolaan hilir dalam hal ini adalah Rumah Tangga. Sehingga pada 2024 ditargetkan adalah 15 persen air minum aman dapat kita lampaui," tutur dia.