Studi: 34 Persen Pasien COVID-19 Idap Gangguan Kesehatan Mental

COVID-19
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Sebuah studi baru skala besar menunjukkan sepertiga orang yang didiagnosis dengan COVID-19 memiliki gangguan kesehatan neurologis atau mental dalam enam bulan setelah dites positif.

Studi yang diterbitkan di Lancet Psychiatry mengamati 240 ribu orang yang menderita COVID-19, serta orang yang terkena flu atau infeksi saluran pernapasan. Ditemukan 34 persen orang yang terkena virus corona jenis baru itu didiagnosis dengan gangguan otak atau kesehatan mental.

Lebih lanjut, studi tersebut menemukan 17 persen mengalami gangguan kecemasan, 14 persen didiagnosis dengan gangguan mood, 7 persen memiliki masalah penyalahgunaan zat dan 5 persen mengalami insomnia, begitu dikutip dari laman ABC News.

Dr. Mohammed Reza, seorang spesialis penyakit menular, mengatakan orang yang selamat dari COVID-19 memiliki risiko 44 persen lebih besar terkena masalah ini dibandingkan dengan orang yang terserang flu. Studi tersebut juga menemukan orang yang berada di rumah sakit atau ICU lebih mungkin mengalami gejala jangka panjang ini.

“Sekitar 13 persen orang yang memiliki gejala neurologis ini, ini adalah pertama kalinya mereka didiagnosis gejala neurologis. Itu cukup mengejutkan. Ada banyak orang setelah COVID-19 yang mengalami gangguan saraf atau suasana hati ini," ujar Reza.

Reza mengatakan jika Anda melihat gejalanya, dan Anda menderita COVID-19, hubungi dokter terdekat. Dia juga menganjurkan untuk banyak istirahat, menjaga pikiran positif dan makan makanan yang sehat.

"Hal-hal lain adalah aktif secara fisik," kata Reza.

Ia menambahkan, "Perhatikan semua jenis gejala kebingungan, gejala depresi, terutama setelah COVID, kecemasan, dan bicarakan dengan dokter perawatan primer Anda. Bicaralah dengan psikiater. Dapatkan bantuan medis yang Anda butuhkan. Tindak lanjuti dengan cermat," tuturnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024