Kemenkes Tekankan Pentingnya Sentra Vaksinasi

Vaksinasi.
Sumber :
  • Kemenkes

VIVA –  Program vaksinasi COVID-19 saat ini tengah berlangsung di tanah air. Program vaksinasi ini dilakukan untuk membantu menurunkan risiko infeksi virus corona.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Melalui vaksinasi ini, dapat merangsang produksi antibodi yang bertugas untuk melindungi tubuh. Dengan terbentuknya antibodi ini dapat melindungi bukan hanya dirinya sendiri tapi juga orang terutama orang rentan di sekitarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Minggu 11 April 2021 cakupan vaksinasi sebanyak 15,1 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikan. Cakupan itu termasuk dosis pertama dan dosis kedua baik tenaga kesehatan, petugas publik maupun lansia dengan kapasitas penyuntikan dosis per harinya adalah 500 ribu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Indonesia termasuk negara pada posisi kedelapan dari 60 negara yang telah melakukan vaksinasi. Ini merupakan pencapaian yang besar berkat dukungan dari seluruh masyarakat,” Jubir Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangannya yang dikutip dari laman sehatnegeriku.kemenkes.go.id.

Golongan lanjut usia di atas 60 tahun merupakan prioritas pemerintah untuk divaksinasi. Sebab lansia merupakan kelompok yang paling rentan terpapar dan paling tinggi risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Sayangnya cakupan vaksinasi Lansia masih rendah yakni sekitar 2 juta jiwa, lebih rendah jika dibandingkan cakupan vaksinasi petugas publik yang mencapai 6,5 juta jiwa.

Percepatan cakupan vaksinasi COVID-19 menjadi penting untuk mencegah penularan terutama pada lansia. Karenanya masyarakat diminta membantu para lansia untuk segera mendapatkan vaksinasi.

Sentra vaksinasi

Sejumlah strategi yang sudah dillakukan untuk mengakselerasi vaksinasi lansia adalah dengan terus membuka sentra-sentra vaksinasi di seluruh Indonesia. Sentra vaksinasi itu dapat memudahkan lansia mendapatkan vaksinasi di tempat tinggal yang terdekat.

Pemberian vaksinasi kepada Lansia sudah bisa dilakukan dimana saja tanpa perlu harus menyesuaikan dengan KTP ataupun dilengkapi dengan surat keterangan domisili di mana Lansia tersebut berada atau bertempat tinggal.

“Silakan datang ke seluruh pos pelayanan vaksinasi atau sentra pelayanan vaksinasi. Kami mengimbau bagi keluarga yang memiliki orang tua yang belum mendapatkan vaksinasi di bulan suci Ramadhan ini kita sama-sama menunjukkan bakti kita kepada orangtua dengan membantu mendaftarkan dan membawa mereka untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 sehingga mereka akan terlindungi,” tutur dr. Nadia.

Melihat pentingnya sentra vaksinasi untuk mempermudah akses vaksinasi, dan cakupan vaksinasi, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta meluncurkan sentra vaksinasi COVID-19. Peluncuran sentra vaksinasi ini ditujukkan untuk membantu pemerintah mengakselerasi program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Sentra vaksinasi Prudential Indonesia yang berlokasi di area kantor Prudential Indonesia, PRUUniversity, yang terletak di lantai 2 Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan akan beroperasi selama kurang lebih delapan bulan mulai dari 15 April hingga Desember 2021, hari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan sesuai dengan ketersediaan vaksin di Kementerian Kesehatan.

Vaksin diberikan secara gratis dengan target awal penerima vaksinasi adalah masyarakat lanjut usia dan tenaga pengajar dengan KTP Jakarta atau Surat Keterangan Domisili di DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka dari tanggal 9 April hingga 30 November 2021 melalui tautan bit.ly/daftarvaksinasicovid-19.

President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch, mengatakan, sebagai perusahaan asuransi jiwa pihaknya ingin mengambil peran aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi COVID-19 yang dijalankan pemerintah dengan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi. 

Berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan mitra rumah sakit, pihaknya menargetkan untuk memberikan vaksin kepada lebih dari 45.000 orang selama periode yang ditetapkan. 

“Kami harap kontribusi ini dapat membantu bangsa ini segera mencapai kekebalan kelompok dan keluar dari pandemi, yang sejalan dengan aspirasi kami untuk membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” kata dia melalui keterangan yang diterima VIVA, Minggu 18 April 2021.

Program vaksinasi

Sentra vaksinasi tersebut akan siap untuk mendukung program vaksinasi tahap 3 dan 4 karena akan beroperasi sampai akhir 2021. Pemerintah sendiri telah menargetkan sebanyak 181,5 juta warga memperoleh vaksin COVID-19 dengan jumlah dosis mencapai 360 juta selama 15 bulan sejak program vaksinasi dimulai pada bulan Januari.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin berharap gerakan vaksinasi Indonesia bisa terbangun dengan kemitraan-kemitraan. Gerakan ini perlu memperoleh dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah, swasta, dan kelompok dengan berbagai latar belakang di Indonesia karena semakin banyak pihak yang terlibat, tujuan kekebalan kelompok akan cepat tercapai. 

“Saya mengapresiasi Prudential Indonesia yang telah membantu pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional. Indonesia memiliki modal sosial yang besar, yaitu gotong royong dan saling mendukung. Saya percaya kita bisa menghadapi pandemi kalau kita bisa merajut modal sosial dari seluruh bangsa untuk mencapai tujuan bersama,” kata Menkes.

Sebelumnya, Prudential Indonesia telah meluncurkan inisiatif bernama Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi untuk mendukung program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. Program ini terbuka bagi nasabah maupun nonnasabah Prudential Indonesia melalui aplikasi Pulse by Prudential (Pulse) dan bebas biaya. 

Program tersebut memberikan santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi yang menggunakan vaksin resmi dari Pemerintah Indonesia serta diberikan oleh instansi yang berwenang.

Sent from my iPhone

Attachments area

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya