Tips Atasi Sirkulasi Udara di Kantor yang Buruk untuk Cegah COVID-19

Ilustrasi jaga jarak/virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/tirachardz

VIVA – Mengatur sirkulasi udara menjadi salah satu cara pencegahan penularan COVID-19 di area perkantoran. Sirkulasi udara penting untuk menggantikan udara kotor dalam suatu ruangan dan digantikan dengan udara bersih.

Maka dari itu, selama pandemi COVID-19, area perkantoran disarankan untuk membuka jendela. Namun, bagaimana jika perkantoran kesulitan untuk membuka jendela lantaran berada di gedung tinggi.

Lantas, peraturan apa yang perlu dilakukan agar sirkulasi udara agar cegah penyebaran virus corona?

Terkait hal itu Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR.dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FAPSR, FISR angkat bicara.

"Di tengah pandemi seperti ini idealnya angin alami. Kalau punya jendela, dibuka supaya ada sirkulasi udara. Kalau tertutu,  virusnya akan di situ aja," kata dia dalam virtual conference Kalbe bertajuk ‘Klaster Perkantoran Meningkat Kembali? Apa yang Harus DIlakukan?’ Rabu, 5 Mei 2021.

Untuk mengatasi permasalahan terkait dengan AC, Agus menjelaskan, bisa memodifikasi saluran AC dengan memasang sinar ultraviolet.

"AC ada dua, sentral dan tidak. Kalau tidak sentral, bisa membuat konsep bukan air recirclulate. Kalau sentral bisa dimofikasi di saluran AC-nya dengan dipasang sinar UV. Jadi sebelum udara keluar, virus, bakteri akan melewati sinar UV dan akan mati meski tidak 100 persen," kata Agus.

Tidak hanya itu, perkantoran juga bisa memanfaatkan air purified yang diletakkan di beberapa titik. Air purified ini tujuannya agar udara bersikulasi masuk ke air purified akan terfiltrasi.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

"Tujuannya AC tetap jalan, udara tetap bersikulasi masuk ke air purified akan difilter, tapi pilih yang ada hepafilter," jelas Agus.

Kemudian, pengaturan pekerja juga penting. Agus menjelaskan bahwa tidak boleh ada kepadatan di kantor.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

"Transmisi terjadi karena kepadatan. Prinsipnya, jarak kurang dari 2 meter tidak pakai masker itu berisiko tinggi. Kepadatan itu harus dikurangi. Pengaturan 50 persen. 1 blok kurangi 50 persen. Bukan blok 1 masuk, blok 2 tidak masuk. Itu tidak ada jarak," kata dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024