Distribusi dan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Disetop

Vaksin AstraZeneca
Sumber :
  • Twitter/WayneMantykaCTV

VIVA – Pemerintah diketahui melakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini merupakan bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi melalui keterangannya, Minggu 16 Mei 2021.

Meski begitu, Nadia menambahkan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca  tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi COVID-19 membawa manfaat lebih besar. Mengingat Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dijelaskan bahwa hasil investigasi dan pengujian dari BPOM kemungkinan akan memerlukan waktu satu hingga dua minggu. 

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya