Kata Jubir Vaksinasi Kemenkes Soal Setop Distribusi Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca
Sumber :
  • Twitter/WayneMantykaCTV

VIVA – Pemerintah diketahui melakukan penghentian sementara distribusi vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV547. Penghentian sementara distribusi vaksin AstraZeneca  batch CTMAV547 itu merupakan bentuk kehati-hatian. 

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

"Kalau kita lihat kemarin Kementerian Kesehatan menunda distribusi salah satu jenis vaksin yaitu AstraZeneca CTMAV547 ini dikaitkan karena kehati-hatian," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Nadia Tarmizi dalam Dialog Produktif Vaksinasi Gelombang Ketiga Dimulai, Selasa 18 Mei 2021. 

Dijelaskan Nadia, saat ini vaksin AstraZeneca batch tersebut juga sedang dilakukan pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini menyusul dengan adanya temuan Kejadian Pasca Imunisasi (KIPI) berat pertama yang meninggal pada 6 Mei 2021 lalu, sehari setelah menerima suntikan kedua vaksin AstraZeneca.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

"Sedang dalam proses kajian dan investigasi dari komnas KIPI dan salah satunya adalah mencari apakah vaksin yang disuntikkan kemarin itu benar-benar vaksin yang kualitasnya baik. Untuk itu dilakukan pengujian bukan berarti vaksin batch tersebut bermasalah, bukan justru kita ingin memastikan dan ini merupakan proses kajian yang akan dilakukan Badan POM sebagai bagian dari investigasi mencari apakah ada hubungan kasus KIPI berat tersebut dengan vaksin AstraZeneca tersebut, itu yang harus dipahami masyarakat.," ujar Nadia.

Nadia menjelaskan bahwa, apa yang dilakukan pemerintah ini untuk menjamin keamanan vaksinasi dan bentuk kehati-hatian pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mendapatkan vaksin ini dan segera untuk mendapatkan vaksin. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda karena mendengar isu atau informasi yang tidak benar atau tidak tepat sehingga menunda. Padahal kata dia,  risiko sakit atau menjadi berat hingga kematian sangat besar jika masyarakat menunda vaksinasi COVID-19. 

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

"Vaksin ini memberikan perlindungan yang besar terhadap kesakitan dengan gejala berat dan kematian sampai di atas 95 persen. Jadi ini artinya jangan menunda vaksin, yakinlah pemerintah menyediakan vaksin yang aman dan tentunya dengan cepat divaksin kita memberikan perlindungan kepada diri kita dan keluarga kita apalagi sudah ditemukan varian baru di negara kita yang artinya segera memberikan perlindungan salah satunya dengan divaksin," kata Nadia.

Selain itu, Nadia juga menekankan bahwa pemerintah menjamin vaksinasi yang diberikan ini adalah vaksin yang aman. Jika berbicara mengenai vaksin yang sudah digunakan adalah vaksin yang pasti sudah lulus uji klinis tahap 3 kemudian sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM, yang artinya penggunaan darurat itu termasuk mengkaji aspek keamanannya.

"Dan kita tahu sudah begitu banyak orang yang mendapatkan jenis vaksin yang sama," jelas Nadia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya