Bawa Hasil Laboratorium, JPKL Kembali Desak BPOM Soal Label Galon

Ilustrasi air galon
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) telah bertemu dengan pihak BPOM pada 4 Februari 2021. Mereka mengajukan usulan agar BPOM mencantumkan label peringatan konsumen pada kemasan galon guna ulang yang mengandung BPA.

Upaya Mahasiswa Kurangi Sampah Plastik, Kompak Lakukan Ini

Hal ini dengan pertimbangan hasil penelitian dari berbagai negara menyatakan Bisphenol A berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Menurut hasil riset yang mereka punya, peneliti internasional dan nasional, paparan BPA dapat mempengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal, perilaku, autisme, kerusakan sel-sel saraf  otak secara permanen dan resiko kanker di kemudian hari.

Menurut Ketua JPKL, Roso Daras, pihaknya telah mengirimkan sample berupa beberapa galon guna ulang yang kemasannya mengandung BPA, yang di dapat dari mata rantai distribusi AMDK galon guna ulang  ke Tuv Nord Laboratory Service, untuk dianalisa migrasi bisphenol A. 

Ramai Soal Kandungan Bromat, Richard Lee Bela Gerald Vincent

"Analisa migrasi BPA dilakukan selama 25 hari di Tuv Nord Laboratory Service, dengan mengikuti analisa parameter BPA Metode SNI 7626-1:2017. Penggunaan Metode SNI 7626-1:2017 ini adalah Standard Nasional  Indonesia, Cara Uji Migrasi Zat Kontak Pangan Dari Kemasan Pangan-Bagian 1: Plastik Karbonat (PC), Migrasi Bisfenol A (BPA)," katanya dalam keterangan tertulis.

Menurut Roso, hal ini merupakan permintaan pihak BPOM. Hasil penelitian itu juga mengejutkannya karena batas toleransi telah melebihi yang ditetaokan BPOM.

Heboh! Ada Kandungan Bromat Penyebab Kanker di Air Minum Kemasan, Benarkah?

"Karena kami mempunyai keterbatasan dalam hal penelitian, maka kami dari JPKL meminta Tuv Nord Laboratory Service untuk melakukan analisa terhadap migrasi bisphenol A pada galon guna ulang polikarbonat 19 liter. Hasilnya sungguh mengejutkan, sebab migrasi BPAnya berkisar antara 2 hingga 4 ppm. Padahal batas toleransi yang diijinkan BPOM adalah 0,6 ppm/bpj," ujarnya.

Dengan temuan tersebut, pihaknya berharap BPOM memberi label peringatan konsumen pada kemasan galon guna ulang polikarbonat 19 liter yang mengandung BPA. 

Sementara itu, BPOM telah mengklarisikasi. Kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir (2016-2020), menunjukkan migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

"Hingga saat ini, BPA dalam air minum galon guna ulang itu juga tidak memiliki risiko terhadap kesehatan konsumen. Paparan BPA dalam air minum galon guna ulang saat ini masih terlalu rendah untuk dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk pada bayi dan wanita hamil. Hal ini juga sejalan dengan hasil dari EFSA (Otoritas Keamanan Pangan di Eropa) dan US-FDA," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya