Heboh 60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat, Ini Kata BPOM

Logo Nestle
Sumber :
  • current.com

VIVA – Kabar terkait produk Nestle yang diklaim tak sehat, bahkan sebesar 60 persennya dinilai tidak baik untuk dikonsumsi, cukup menghebohkan masyarakat. Klaim untuk produk dari perusahaan asal Swiss itu diberikan oleh tim kesehatan di Australia.

Nestle Prancis Digugat karena Diduga Lakukan Proses Pengolahan Air Mineral Secara Ilegal

Di negeri kangguru itu, dokumen internal Nestle diungkap kepada publik yang diterima oleh Financial Times. Isi dokumen tersebut menjabarkan bahwa lebih dari 60 persen produknya diklaim tidak sehat untuk tubuh jika dikonsumsi secara berlebihan.

Tak hanya itu, 37 persen produk makanan dan minuman Nestle juga hanya mendapat bintang 3,5 dari Australia Health Rating System. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang bertugas untuk menyaring produk bagi masyarakat, menjelaskan bahwa klaim tersebut tidak berkaitan dengan keamanan dan mutu pangan.

Pengembangan Pendidikan Santri dan Tenaga Pengajar Sekolah Terbesar Jawa Tengah SMK Syubbanul Wathon

"Itu berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan Gula, Garam, dan Lemak  (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan," tulis laporan BPOM, dalam keterangannya.

Ada pun informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM. Berkaitan dengan rating yang diberikan oleh tim kesehatan di Australia, BPOM menilai itu menjadi persyaratan yang berbeda di tiap negara.

Parlemen Turki Boikot Coca-Cola dan Nestle Gegara Bela Israel?

"Untuk lebih mudah dipahami masyarakat di Indonesia, pencantuman ING selain dalam bentuk tabel, pada label pangan juga dapat dicantumkan informasi tentang panduan asupan gizi harian dan logo ‘pilihan lebih sehat’ pada bagian utama label yang diterapkan secara sukarela. Model pencantuman ‘Health Star Rating’ dengan persyaratan kandungan gizi tertentu dan menggunakan peringkat dari bintang setengah sampai dengan lima diterapkan di Australia dan New Zealand," tegas BPOM.

Sementara, dari sisi mutu dan keamanan produk Nestle, BPOM sendiri sudah melakukan evaluasi secara detail. Termasuk dengan produk yang beredar di Indonesia, di mana tim BPOM melakukan pengawasan melalui sampling dan pengujian.

"Badan POM telah melakukan proses evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi dan label termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan, termasuk produk Nestle yang beredar di Indonesia," tutup laporan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya