Resmi Dimulai, Warga DKI Usia 18 Tahun Divaksinasi COVID-19

Dinkes DKI Jakarta mulai gelar vaksinasi usia 18 tahun ke aatas
Sumber :
  • IG @dinkesdki

VIVA – Vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas telah dimulai sejak Rabu, 10 Juni 2021, di Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi dan menciptakan kekebalan imunitas kepada masyarakat.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Pemerintah sebelumnya telah memperluas target vaksinasi ke masyarakat usia 50 tahun dan disabilitas. Kini pemerintah menambah target vaksinasi, yakni bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid mengatakan vaksinasi bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas untuk sementara dilakukan hanya di Provinsi DKI Jakarta.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Program tersebut melibatkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes seperti di antaranya Puskesmas, rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di DKI Jakarta.

“Kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain untuk menekan meningkatnya kasus COVID-19, dengan tidak meninggalkan prioritas vaksinasi kepada lansia” katanya, dalam keterangan pers Kemenkes RI, Kamis 11 Juni 2021.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Lonjakan kasus di DKI
Rencananya bulan Juli 2021 vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas akan dilakukan di seluruh UPT Vertikal Kemenkes. Berdasarkan data yang masuk ke Kemenkes sampai tanggal 6 Juni 2021 persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62 persen (Iebih dari 5 persen).

"Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis laporan tersebut.

Tak hanya itu, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta juga sudah memasuki tahap ke-3 dengan sasaran masyarakat rentan. Namun, pelaksanaannya masih terbatas, yaitu hanya pada sasaran yang tinggal di kawasan pemukiman kumuh.

Provinsi DKI Jakarta juga merupakan Ibukota negara dimana menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya dengan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan cakupan tinggi dan merata,” ucap dr. Nadia.

Tidak hanya bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sering beraktifitas di DKI Jakarta. Masyarakat tinggal mendatangi Puskesmas dan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta untuk divaksinasi COVID-19.

Jenis vaksin COVID-19
Adapun jenis vaksin yang digunakan saat ini adalah vaksin AstraZeneca. Dr. Nadia menekankan, vaksin tersebut aman karena sudah lolos tahap pengujian dan merupakan rekomendasi dari Badan POM.

“Vaksin AstraZeneca sudah terbukti aman digunakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jenis vaksin yang disediakan pemerintah adalah jenis vaksin yang baik untuk menciptakan anti bodi dalam tubuh. Masyarakat diimbau untuk segera divaksinasi tanpa memilih jenis vaksin,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang lain, dan melakukan vaksinasi kalau sudah waktunya.

Saat ini kasus COVID-19 masih tinggi. Untuk itu, tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

#satgascovid19
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya