Kasus COVID-19 Meningkat, Perhimpunan Dokter Spesialis Desak 5 Hal Ini

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia meningkat sangat tajam. Berdasarkan data kasus harian dari Satgas COVID-19 pada 15 Mei 2021, angka penambahan kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 2.385 kasus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Kemudian, kasus perlahan meningkat dan semakin meningkat tajam, tercatat pada 15 Juni 2021, di mana terdapat 8.161 kasus, 16 Juni 2021 terdapat 9.944 kasus dan kasus per 17  Juni 2021 sebanyak 12.624 kasus.  

Jika dibandingkan dengan data 15 Mei 2021, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni 2021, sekitar 500 persen. Diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan COVID-19.  

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Berdasarkan data dari Dinkes DKI Jakarta bed occupation rate (BOR), untuk ruang isolasi dan
ICU sudah hampir penuh. Data sampai 17 Juni 2021, tercatat sekitar 8000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.

Dokter Spesialis Paru, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K), mengatakan, sistem kesehatan Indonesia bisa kolaps jika pihak yang berwenang dan terlibat, tidak segera melakukan upaya-upaya maksimal untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Kemudian, berdasarkan data kasus COVID-19 harian, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari 2021, kasus pada bulan Februari mulai turun.

Pada awal-awal COVID-19 hanya di Jakarta, pembatasan kegiatan masyarakat hanya diberlakukan di DKI Jakarta.  

"Namun setelah merebak, maka pembatasan harus semua wilayah, terutama se-Jawa. Pada awalnya pembatasan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, seperti PSBB, sekarang kewenangan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui PPKM," ujarnya saat konferensi pers yang digelar virtual, Jumat, 18 Juni 2021.

Erlina menambahkan, pemberlakuan PPKM di berbagai wilayah terutama se-Jawa, terlihat penurunan angka kasus pada bulan Februari 2021. Namun, saat ini kasus COVID-19 kembali meningkat tajam pada bulan Juni 2021 dan merebak di berbagai wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, perhimpunan dokter spesialis yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi  Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), mendorong dan merekomendasikan lima hal berikut ini:

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa.

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang  memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang  melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru COVID-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan tracing dan testing dengan lebih masif.

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

"Mari kita sama-sama 'menderita' dan bersama-sama berusaha sangat keras dan sangat maksimal dalam waktu yang singkat untuk kemudian bersama-sama terbebas dari penderitaan ini untuk waktu yang panjang," ungkap Erlina Burhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya