IDAI: 50 Persen Kematian COVID-19 pada Anak Adalah Balita

Ilustrasi anak/balita.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

VIVA – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K) FAAP., menyebut sebagian kasus kematian pasien COVID-19 anak adalah kategori usia bawah lima tahun (balita). Data ini menjadikan Indonesia menjadi negara dengan kasus kematian anak yang paling banyak di dunia.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Saya sering mengatakan bahwa 50 persen kematian anak itu balita," ujarnya dalam acara daring bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat 18 Juni 2021.

Prof Aman menyebut, Data Nasional proporsi kasus COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun sebanyak 12,5 persen. Sementara, data di IDAI menunjukkan case fatality rate sebesar 3-5 persen.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Artinya, 1 dari 8 kasus COVID-19 anak, yang meninggal 3-5 persen," kata Prof Aman.

Data di DKI Jakarta per 17 Juni 2021 kemarin, menurut Prof Aman tercatat sebanyak 661 kasus konfirmasinya adalah anak, dengan 144 pasien adalah balita. Di samping data yang mengkawatirkan, Prof Aman juga menyoroti minimnya penanganan khusus anak pada pasien COVID-19.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Anak berbeda. Sampai saat ini, ICU khusus anak tidak tersedia di sebagian besar rumah sakit. Saat ini juga, SDM mulai menurun, ini yang jadi masalah. Obat-obatan khusus anak juga banyak tidak tersedia. Kita bisa kolaps jadinya," jelasnya.

Dengan kekhawatiran tersebut, Prof Aman mengimbau agar semua kegiatan yang melibatkan anak, sebaiknya diselenggarakan secara daring. Orang tua dan pengasuh, lanjut Aman, harus mau mendampingi saat aktivitas daring dan luring.

"Hindari juga bawa anak keluar rumah kecuali mendesak. Anak harus di rumah," ujar Prof. Aman.

Selanjutnya, Prof. Aman mengimbau agar anak dihindarkan dari kerumunan maupun ruangan dengan minim ventilasi serta risiko kontak erat dengan orang lain di luar rumah. Penerapan protokol kesehatan, kata Prof Aman, harus diperketat baik itu pada anak maupun orang dewasa.

"Untuk cegah berbagai penyakit lainnya, tetap lengkapi imunisasi rutin. Pemerintah dan masyarakat juga melakukan pendampingan protokol kesehatan," jelasnya.

Diketahui saat ini, kasus COVID-19 di Indonesia meningkat sangat tajam. Berdasarkan data kasus harian dari Satgas COVID-19 pada 15 Mei 2021 angka penambahan kasus COVID-19 yaitu 2385 kasus. Kemudian kasus perlahan meningkat dan semakin meningkat tajam, tercatat pada tanggal 15 Juni terdapat 8161 kasus, 16 Juni terdapat 9.944 kasus dan kasus per 17 Juni 2021 sebanyak 12.624 kasus. Jika dibandingkan dengan data 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni sekitar 500%, diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya