Ini Lokasi Layanan Vaksinasi COVID-19 Tanpa Syarat KTP Domisili

Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit percepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target 1 juta dosis per hari. Untuk mengejar target tersebut diperlukan pemanfaatan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal
Kementerian Kesehatan.

SE itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dalam SE itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS
Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” tulis SE yang diterbitkan 24 Juni 2021 itu seperti dalam keterangan yang diterima VIVA, Sabtu 26 Juni 2021.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang dialokasikan dan
didistribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Mempertimbangkan interval vaksin COVID-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah 8 – 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 dosis pada waktu yang bersamaan.

“Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan. Semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai,” bunyi keterangan resmi.

Berikut daftar lokasi yang masuk ke dalam daftar UPT Vertikal Kementerian Kesehatan:

Aceh
Poltekkes NAD, Aceh Besar

Sumatera Utara

RSUP H. Adam Malik
Poltekkes Medan

Sumatera Barat

RSUP Dr. M. Djamil
RS Stroke Nasional
Poltekkes Padang

Riau
Poltekkes Riau, Pekanbaru

Jambi
Poltekkes Kemenkes Jambi

Sumatera Selatan

RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RS Kusta Dr. Rivai Abdullah
Poltekkes Palembang

DKI Jakarta

RSUP Fatmawati
RS Ketergantungan Obat
RSUP Persahabatan
RSK Pusat Otak Nasional
RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan
RS Kanker Dharmais
RS Anak dan Bunda Harapan Kita
RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
Poltekkes Jakarta I
Poltekkes Jakarta II
Poltekkes Jakarta III
Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes

Banten

RS Kusta Dr. Sitanala, Tangerang
Poltekkes Banten, Tangerang

Jawa Barat

RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi
RS Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin
RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
RS Khusus Mata Cicendo
Poltekkes Bandung
Poltekkes Tasikmalaya

Jawa Tengah

RS Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro
RS Jiwa Prof. Dr. Soeroyo
RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso
RS Paru Dr. Ario Wirawan
RS Umum Pusat Dr. Kariadi
Poltekkes Semarang
Poltekkes Surakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta

RSUP Dr. Sardjito
Poltekkes Yogyakarta

Jawa Timur

RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Poltekkes Surabaya
Poltekkes Malang

Bali

RSUP Sanglah
Poltekkes Denpasar

NTB

Poltekkes Mataram

NTT

Poltekkes  Kupang

Kalimantan Barat

Poltekkes Pontianak

Kalimantan Tengah

Poltekkes Paangkaraya

Kalimantan Selatan

Poltekkes Banjarmasin

Kalimantan Timur

Poltekkes Samarinda

Sulawesi Utara

RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou
RSU Ratatotok - Buyat
Poltekkes Manado

Sulawesi Selatan

RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid, MPH
RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo
Poltekkes Makassar

Sulawesi Tenggara

Poltekkes Kendari

Sulawesi Barat

Poltekkes Mamuju

Maluku

Poltekkes Maluku, Ambon

Maluku Utara

Poltekkes Ternate

Papua Barat

Poltekkes Sorong

Papua

Poltekkes Jayapura

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya