Diabetes Hingga Imunitas, 26 Obat Herbal Sudah Kantongi Izin BPOM

Diabetes
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Sebanyak 26 Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) atau fitofarmaka, sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani. 

Kolesterol Hingga Diabetes Bermunculan Usai Lebaran? Dokter Ungkap Penyebab dan Cara Atasinya

Fitofarmaka sendiri merupakan bagian dari obat tradisional yang terdiri dari jamu dan obat herbal terstandar. Ini adalah obat tradisional yang sudah melewati pengujian pra klinis maupun uji klinis. 

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, meyakinkan pada masyarakat bahwa OMAI atau fitofarmaka ini sudah terjamin keamanannya. 

Segar dan Wangi, Inilah Khasiat Daun Mint untuk Penderita Diabetes

"Fitofarmaka sudah ada standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan. Kemudian sudah dilakukan standarisasi terhadap produk jadi. Lalu, keamanan dan khasiat dari produk juga sudah terbukti secara ilmiah," kata dia dalam Dialog Nasional yang digelar virtual baru-baru ini. 

Dalam hal ini, Arianti menjelaskan, bukti ilmiahnya adalah dalam tahapan uji pra klinik pada hewan coba dan uji klinik pada manusia sehat serta pasien. 

Penyanyi Bro Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal

"Selain itu mutu produknya juga sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi sarananya sudah mempunyai GMP (Good Manufacturing Practices), cara pembuatan obat tradisional yang baik. Kemudian mutu produknya juga tentu sudah terkontrol, baik terstandar bahan baku atau pun produk jadi," tutur dia. 

Sementara dari sisi perizinan, Reri Indriani menambahkan, izin fitofarmaka di Badan POM tingkat pengujiannya tidak dibedakan dengan obat kimia. Yaitu, uji pra klinik pada hewan coba dan uji klinik pada manusia. 

"Dan tentu ini dikaitkan dengan keamanan dan manfaat dibanding misalnya dengan obat, tergantung pada pembuktian uji kliniknya. Dan fitofarmaka yang sejauh ini ada sejumlah 26, sudah mendapatkan izin edar Badan POM. Sudah membuktikan keamanan dan kemanfaatkan melalui tahapan ilmiah tadi," ujarnya. 

Reri lebih lanjut menjelaskan, 26 obat herbal yang sudah mengantongi izin BPOM tersebut, memiliki fungsi yang beragam. Ada yang sebagai terapi tambahan pada obat kimia, ada juga yang sebagai terapi tunggal. 

"Jadi, sesuai dengan pembuktian ilmiahnya. Jadi tentu bisa mengisi kalau kekosongan obat kimia. Dan kita sangat berlimpah sumber daya alam kita. Tentu ini suatu potensi," tuturnya. 

Reri mengatakan, khusus di masa pandemi ini, obat tradisional dengan klaim untuk memelihara kesehatan tubuh, sudah melewati jalur khusus. Apa artinya? 

"Jadi dipercepat pendaftarannya, karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Demand masyarakat yang meningkat untuk menjaga daya tahan tubuh," ujar dia. 

Secara keseluruhan, 26 OMAI atau fitofarmaka yang sudah mendapatkan izin edar ini, antara lain obat untuk hipertensi ringan, defisiensi albumin, kombinasi untuk pengobatan diabetes, dan ada juga yang sebagai imunomodulator yaitu untuk memelihara imunitas tubuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya