Cegah Penularan COVID-19, Kemenkes Sedia Telemedicine untuk Isoman

Ilustrasi virus corona.
Sumber :
  • Freepik/pikisuperstar

VIVA – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi beban pelayanan di RS, sehingga bisa diarahkan untuk pasien bergejala sedang-berat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Agar pasien tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa isolasi mandiri, Kementerian Kesehatan berencana melakukan terobosan dengan penyediaan layanan konsultasi kesehatan secara virtual bagi masyarakat sehingga bisa diakses dimana pun, kapan pun dan siapa pun.

“RS bisa melakukan layanan telemedicine untuk orang-orang yang isolasi mandiri, termasuk pemberian paket obatnya, sehingga orang yang terkena (positif), dia tidak bisa akses ke RS tetap bisa dilayani oleh dokter dan akan diberikan obat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers terkait PPKM Darurat pada Kamis, 1 Juli 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Melalui layanan ini, pasien juga dapat melakukan skrining awal untuk gejala sedang/berat. Nantinya dokter yang akan mengidentifikasi berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.

“Dokter nanti akan cek statusnya, sehingga kita bisa arahkan kapan yang bersangkutan harus masuk rumah sakit atau tidak,” imbuhnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi beban layanan RS yang terus meningkat setiap harinya, sebab pasien bisa melakukan konsultasi kesehatan jarak jauh tanpa perlu berkunjung ke RS.

Menkes menambahkan, selain penyediaan layanan telemedicine, pemerintah juga berupaya untuk menambah kapasitas fasilitas isolasi terpusat untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Di wilayah DKI Jakarta sendiri, pemerintah telah menyiapkan 3 fasilitas isolasi terpusat diantaranya Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput dan asrama haji. Untuk menunjang pelayanan, hingga kini tenaga kesehatan dan sejumlah kesiapan seperti sarana dan prasana terus dipenuhi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya