Perlukah Suntikan Ketiga Vaksin COVID-19? Ini Kata Vaksinolog

Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Banyak masyarakat yang mulai khawatir terjangkit COVID-19 meski sudah mendapatkan dua dosis vaksin. Tak sedikit yang akhirnya bertanya-tanya apakah perlu untuk menambah alias booster vaksin selanjutnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dari penelitian vaksin yang telah mendapat persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tercatat bahwa efektivitasnya berlaku hanya dalam beberapa bulan ke depan. Hal itu menimbulkan pertanyaan, akan perlunya tambahan vaksin yang diberikan usai dua dosis.

"Rekomendasi di indonesia masih dua kali vaksinasi," kata Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe M,sc, Sp,PD, dalam acara Hidup Sehat, TvOne, Senin 5 Juli 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Menurut dokter spesialis penyakit dalam itu, lebih baik memprioritaskan untuk mencapai Herd Immunity dengan cakupan 70 persen masyarakat yang divaksinasi. Dengan begitu, penularan COVID-19 bisa lebih diminimalisasi sehingga kasusnya bisa menurun dan mencegah terjadinya keparahan gejala hingga angka kematian.

"Yang sudah dua kali vaksinasi, cukup. Termasuk bagi tenaga kesehatan. Lebih baik tingkatkan dulu cakupan imunisasi (herd immunity)," ujarnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Terlebih, stok vaksin di Indonesia juga belum tersedia dalam jumlah banyak lantaran masih bergantung pada produksi dari negara lain seperti China dan Amerika Serikat. Namun, Dirga tak memungkiri bahwa tambahan dosis vaksinasi bisa saja diberikan dengan menunggu hasil penelitian terlebih dahulu.

"Banyak saudara kita yang belum vaksinasi dan stok vaksin terbatas. Tentu akan ada kemungkinan bahwa perlu pemberian vaksinasi ulang tapi saat ini belum direkomendasikan," kata Dirga lagi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024