Wajib Tahu, Panduan Isolasi Mandiri yang Aman di Rumah

Ilustrasi jaga jarak/virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Melakukan isolasi mandiri atau isoman untuk pasien tanpa gejala atau gejala ringan COVID-19 tak boleh dilakukan sembarangan. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan agar keamanan anggota keluarga lainnya tetap terjaga.

Menurut Magister Kedokteran Kerja, dr. Ririn Farabi, MKK, jika ada anggota keluarga yang terpapar COVID-19 dan diisolasi mandiri di rumah, semua penghuni rumah wajib melakukan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari memakai masker, jaga jarak dua meter dan rajin mencuci tangan.

Tak hanya itu, Anda juga diwajibkan memiliki peralatan kesehatan berupa termometer dan oxymeter untuk mengukur saturasi oksigen.

"Jika (saturasi oksigen) di bawah 95 persen, harus hati-hati dan dibawa ke rumah sakit," ujar Ririn dalam program Hidup Sehat Plus tvOne, Jumat, 16 Juli 2021.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar menyiapkan ember berisi cairan disinfektan. Ember tersebut diletakkan di depan kamar pasien COVID-19 yang diisolasi mandiri.

Jadi, seluruh benda yang dipakai pasien, seperti masker, pakaian dan alat makan dicelupkan atau direndam lebih dahulu ke dalam cairan disinfektan sebelum dibuang atau dicuci.

Ia mengingatkan, untuk berkomunikasi antar anggota keluarga dengan jarak dua meter dan tak perlu melakukan kontak erat. Selain itu, pasien isoman juga harus diisolasi di kamar sendiri. Termasuk pula memakai kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lainnya.

"Ruangan untuk isolasi mandiri bisa di mana saja. Tapi harus ada sirkulasi udara, jendela bisa dibuka dan sinar matahari harus masuk," kata Ririn.

Yang tak kalah penting, pasien COVID-19 yang sedang isoman boleh keluar kamar jika ingin berjemur di bawah sinar matahari antara pukul 10.00 hingga 14.00 selama 10 menit dan berolahraga sendiri, bukan berkelompok. Namun, tidak boleh berkerumun dengan anggota keluarga lain. Ia juga wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Setelah sudah sembuh dan isolasi mandiri telah selesai, kamar yang digunakan pun wajib dibersihkan secara meluruh. Boleh pasien atau orang sehat lain yang tak punya komorbid, seperti asma dan jantung, yang membersihkan kamar tersebut.

Dengan catatan, membersihkannya harus menerapkan protokol kesehatan ketat, memakai masker, google atau kacamata renang, menggunakan pakaian khusus, sarung tangan dan penutup kepala.

Semua barang-barang yang ada di ruangan harus dibersihkan. Tapi, sebelumnya, kamar harus dibiarkan kosong selama tiga hari. Kunci kamar dan jangan ditempati oleh siapa pun.

"Setelah tiga hari, pakai APD lengkap, semport disinfektan, buka jendela dan pintu. Semua dilepaskan, gorden, sprei, sarung bantal, selimut direndam di dalam cairan disinfektan. Semua juga dikeluarkan. Sofa, kasur dijemur di bawah terik matahari selama dua sampai tiga jam," jelas Ririn.

Kemudian, setelah selesai bersih-bersih, cuci tangan dahulu baru lepaskan sarung tangan dan masukkan ke dalam cairan disinfektan.

"Setiap habis melepas, selalu cuci tangan. Terakhir adalah lepas masker. Semua letakkan di dalam larutan disinfektan. Kemudian bisa cuci dengan detergen dan air hangat," tutupnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024