Kolom Prof Tjandra: 5 Hal Perlu Dilakukan Sampai 25 Juli 2021

Prof Tjandra Yoga Aditama.
Sumber :
  • Ist.

VIVA – Kita tahu bahwa PPKM darurat telah dimulai pada 3 Juli 2021. Pada hari itu laporan situasinya menunjukkan ada 110.983 orang yang diperiksa dengan angka kepositifan (positivity rate) 25,2 persen, ada 27.913 kasus baru dan 493 orang yang wafat.

Pada tanggal 20 Juli 2021 angkanya adalah 114.700 orang yang diperiksa dengan angka kepositifan (positivity rate) 33,4 persen, ada 38.325 kasus baru dan 1.280 orang meninggal dunia. Pada 20 Juli malam hari pemerintah sudah mengumumkan bahwa PPKM akan dilanjutkan sampai tanggal 25 Juli 2021, dan kalau situasi terus membaik maka mulai 26 Juli 2021 akan dilakukan beberapa pelonggaran.

Sehubungan itu, maka kita perlu memanfaatkan beberapa hari sekarang ini agar situasi COVID-19 dapat lebih terkendali. Setidaknya ada lima hal yang dapat dilakukan secara maksimal dalam 5 hari sampai 25 Juli ini.

Pertama adalah menerapkan semua aturan PPKM yang sekarang ini masih berlaku. Perlu diketahui bahwa PPKM pada dasarnya adalah pembatasan sosial berskala luas, baik individual sampai di masyarakat. Setiap warga masyarakat perlu melakukan protokol kesehatan dengan ketat, menjalankan 3M atau juga 5M dengan baik, demi kepentingan kita sendiri.

Sementara itu, bentuk pembatasan sosial yang lebih luas di komunitas juga harus berjalan, baik itu dalam bentuk PPKM darurat atau barangkali PPKM dengan level tertentu. Kalau semua dijalankan dengan baik dan ketat maka tentu akan berdampak positif pada upaya pembatasan sosial dam pada gilirannya mengurangi penularan di masyarakat.

Hal ke dua adalah upaya maksimal untuk meningkatkan jumlah tes sampai setidaknya 400 ribu per hari, seperti sudah direncanakan sebelumnya. Selama masa PPKM darurat maka jumlah tes bahkan belum pernah mencapai 200 ribu, dan ini jelas perlu ditingkatkan dalam hari-hari ke depan.

Dengan jumlah tes yang memadai maka kita dapat menemukan kasus positif di masyarakat, menanganinya dan melakukan isolasi dan karantina sehingga dapat memutus rantai penularan.

Hal ke tiga adalah memastikan kegiatan telusur pada sedikitnya 15 orang dari setiap kasus positif, seperti yang juga sudah direncanakan sebelumnya. Kalau dari telusur itu ketemu yang positif, maka kontak dari yang positif itu harus di telusuri lagi, dan demikian seterusnya.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

Sekali lagi, kalau ada ketemu kasus yang positif baik pada tes awal maupun pada kegiatan telusur maka mereka harus ditangani dan juga diisolasi/karantina. Dalam hal ini diingatkan kembali bahwa kalau dilakukan isolasi mandiri di rumah maka perlu pengawasan dari petugas kesehatan.

Hal ke empat yang perlu dilakukan secara mendalam dalam beberapa hari ke depan ini adalah menganalisa hasil PPKM dalam dua aspek, epidemiologi dan pelayanan kesehatan. Dari kacamata epidemiologi, maka harus dinilai fluktuasi angka kepositifan (positivity rate), jumlah kematian dan jumlah kasus baru dibandingkan awal PPKM darurat 3 Juli atau dibandingkan angka 20 Juli 2021.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Sementara itu, dari sudut pelayanan kesehatan maka dapat dilihat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate-BOR) rumah sakit, hanya saja menganalisanya perlu hati-hati karena kalau tempat tidur ditambah dan atau ada konversi wisma menjadi rumah sakit maka angka ini bisa seakan-akan turun padahal pasien di masyarakat masih tetap banyak.

Juga, dapat dilihat angka bisa tidaknya seseorang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), atau berapa lama harus menunggu baru bisa masuk IGD dengan layak. Indikator lain yang juga sangat penting dinilai adalah berapa banyak tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. Semua data ini perlu dianalisa secara keseluruhan agar didapat kesimpulan yang tetap untuk kebijakan selanjutnya.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Hal ke lima tentunya adalah terus meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi. Beberapa waktu yang lalu disampaikan bahwa angkanya sudah dapat mencapai 1 sampai 2 juta orang per hari, dan angka ini harus jadi target setiap harinya untuk melindungi masyarakat kita.

Mari kita semua memberi peran maksimal agar kenaikan kasus sekarang ini dapat lebih dikendalikan.

Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya