5 Hari Sudah Negatif COVID-19, Ahli: Waspada Negatif Palsu

Ilustrasi swab test/PCR/Antigen.
Sumber :
  • Pixabay/neelam279

VIVA – Pemerintah dan medis sudah merekomendasikan bahwa pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah, dengan skala tanpa gejala (OTG), ringan dan sedang, tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR usai menjalani isolasi mandiri. 

Durasi isolasi mandiri yang disarankan adalah 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala. Atau, jika bingung menafsirkannya, durasi isoman yang harus dijalani adalah selama 14 hari. 

Spesialis penyakit dalam, dr. Robert Shinto, SpPD - KPTI menjelaskan mengapa kita tidak perlu menjalani swab test ulang ketika sudah menyelesaikan masa isoman.

"Sebetulnya kita tidak memerlukan swab (ulang), karena hasil swab itu tidak bisa membedakan antara virus yang hidup dengan virus yang mati," ujarnya dalam tayangan Hidup Sehat tvOne, Selasa 27 Juli 2021.

"Jadi, ketika saya mendapatkan swab di hari ke-16 misalnya hasilnya masih positif, maka ada beberapa penelitian di luar negeri menunjukkan bahwa tidak ada lagi virus aktif yang terdeteksi," sambung dia. 

Artinya, menurut dokter Robert, yang terdeteksi dari hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan setelah masa isoman, yang tersisa hanyalah virus mati, yang tidak lagi aktif dan sifatnya tidak lagi infeksius.

Justru, Robert memperingatkan, yang harus diwaspadai adalah pasien-pasien COVID-19 yang sudah mendapatkan hasil negatif di hari kelima.

"Yang lebih mengkhawatirkan adalah, orang yang swabnya berubah menjadi negatif di hari ke-5. Itu sangat mungkin bisa jadi negatif palsu. Karena dia belum melewati fase 10 + 3 hari (isoman)," ungkapnya. 

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

Menurut Robert, dibanding takut dengan orang yang masih menunjukkan hasil swab positif di hari ke-17, kita harus lebih waspada dengan pasien COVID-19 yang sudah negatif di hari ke-5, karena bisa jadi itu negatif palsu. 

"Jadi, negatif palsu (didapat) karena pengambilan yang salah misalnya, atau processing sampel yang tidak benar. Karena dalam 10 hari pertama itu, sebetulnya individu tersebut masih dapat kita nilai sebagai individu yang infeksius," terang dr. Robert Shinto.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024