Mengenal Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien COVID-19

PMI Solo menyediakan terapi alternatif pengobatan pasien COVID-19 dengan memanfaatkan donor plasma konvalesen dari pasien COVID-19 yang sembuh untuk diberikan kepada pasien yang baru terinfeksi.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA –  Beberapa waktu belakangan ini tidak sedikit dari masyarakat yang membicarakan tentang terapi plasma konvalesen. Terapi plasma konvalesen diketahui merupakan salah satu terapi pengobatan yang saat ini digunakan dalam proses penyembuhan pasien COVID-19.

Lantas apa itu terapi plasma konvalesen? Plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh, atau disebut penyitas COVID-19. Nantinya plasma tersebut akan diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona, dengan harapan antibodi tersebut mampu melawan infeksi yang sedang berjalan.

"Pada pasien COVID-19 begitu antigen COVID-19 masuk ke dalam tubuh kita maka pasien penyintas akan merespons dengan pembentukan antibodi terhadap COVI-19 bisa IgM dulu baru immunoglobulin B. Antibodi terhadap COVID-19 ini akan diberikan kepada pasien COVID- 19 ," kata Spesialis Penyakit Dalam. Sub Spesialis. Hematologi Onkologi Medik, DR. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM dalam program Hidup Sehat TvOne, Rabu 28 Juli 2021.

Secara sederhana, terapi plasma darah konvalesen dapat dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang tengah mengalami infeksi.

Terapi plasma darah konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor. Kemudian, antibodi tersebut ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan. Mengenai metode transfusi darah, 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Tubagus menjelaskan, bahwa dalam proses donor darah, darah yang didonorkan itu adalah darah yang lengkap, kemudian akan diberikan kepada penerima donor. Kemudian darah yang telah didonorkan itu akan dipisahkan menjadi komponen darah seperti darah merah, trombosit, plasma dan darah putih.

"Plasma ini satu komponen darah bukan sel melainkan cairan. Di dalam plasma ini mengandung berbagai unsur lain ada albumin, fibrinogen imunoglobulin, dan lain-lain. Secara komersial maka plasma itu akan dipisah-pisah lagi dengan dipure-kan dan yang terakhir akan dinactivasi kuman-kuman sehingga produk itu akan keluar menjadi produk yang komersial ada albumin, LGLV, dan lain-lain," kata dia.

Meski begitu, terapi ini tidak bisa dilakukan untuk semua pasien COVID-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

"Penyintas harus sembuh dan tidak minum obat formulan, karena ada yang alami efek samping berjalan beberapa minggu dan berbulan-bulan," kata Tubagus.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024