Catat! Ini Beda Gejala COVID-19 Ringan, Sedang dan Berat

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Seseorang yang terinfeksi COVID-19 akan mengalami sejumlah gejala, mulai dari gejala ringan, sedang, hingga berat. Yang sering menimbulkan pertanyaan adalah, bagaimana cara membedakan gejala COVID-19 ringan, sedang, dan berat?

Perlu diketahui, biasanya gejala tersebut akan muncul 2-14 hari setelah seseorang terpapar virus corona. Siapapun bisa mengalami variasi gejala ringan hingga berat. Perbedaan gejala COVID-19 biasanya dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah respons tubuh masing-masing pasien.

Agar lebih memahami perbedaan gejala COVID-19 ringan, sedang, dan berat, yuk simak penjelasan lebih lanjut dan cara perawatannya di bawah ini, seperti dijelaskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pasien COVID-19 tanpa gejala

Secara umum, COVID-19 memang akan menimbulkan gejala. Namun, tak sedikit pula pasien yang dinyatakan positif virus ini meskipun tidak mengalami gejala apa-apa. 

Akan tetapi, jika diperiksa saturasi oksigennya, biasanya pasien COVID-19 tanpa gejala memiliki frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi oksigen kurang dari 95 persen. Penanganan pasien COVID-19 tidak bergejala diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, seperti rumah sakit darurat, selama 10 hari. 

Gejala COVID-19 ringan

Sejumlah gejala yang dianggap sebagai gejala ringan meliputi:

  • Demam
  • Batuk (umumnya batuk kering ringan)
  • Kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman atau anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan atau ageusia
  • Malgia dan nyeri tulang
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek dan bersin
  • Mual dan muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitas
  • Kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari kaki
  • Frekuensi napas 12-20 kali per menit
  • Saturasi oksigen kurang dari 95 persen.

Bagi pasien bergejala ringan, Kemenkes menyarankan untuk isolasi mandiri di rumah atau rumah sakit darurat/rujukan COVID-19. Durasi isolasi mandiri minimal 10 hari sejak munculnya gejala dan ditambah tiga hari untuk memastikan pasien sudah bebas demam dan gejala pernapasan.

Gejala COVID-19 sedang

Tanda pasien COVID-19 mengalami gejala sedang dapat dilihat dari:

  • Demam 
  • Batuk (umumnya batuk kering ringan)
  • Kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman atau anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan atau ageusia
  • Malgia dan nyeri tulang
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek dan bersin
  • Mual dan muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitas
  • Kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari kaki
  • Frekuensi napas 20-30 kali per menit
  • Saturasi oksigen di bawah 95 persen
  • Sesak napas tanpa distress pernapasan.

Sama seperti pasien bergejala ringan, pasien dengan gejala sedang diimbau untuk melakukan perawatan berupa 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan tiga hari untuk memastikan bebas gejala. Namun, pasien bisa melakukan perawatan di rumah sakit lapangan/darurat dan rumah sakit rujukan/non-rujukan.

Gejala COVID-19 berat

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Yang termasuk ke dalam kriteria gejala berat adalah:

  • Demam
  • Batuk (umumnya batuk kering ringan)
  • Kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman atau anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan atau ageusia
  • Malgia dan nyeri tulang
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek dan bersin
  • Mual dan muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitas
  • Kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari kaki
  • Frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit
  • Saturasi oksigen kurang dari 95 persen
  • Sesak napas dengan distress pernapasan
  • Gagal napas
  • Sepsis
  • Syok sepsis
  • Multiorgan failure.
PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Berbeda dengan gejala COVID-19 ringan dan sedang, jika pasien mengalami gejala berat, maka ia harus menjalani perawatan di HCU/ICU di rumah sakit rujukan dengan lama perawatan yang disesuaikan dengan kondisinya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024