Alasan Vaksin COVID-19 Belum Diberikan untuk Usia di Bawah 12 Tahun

Anak memakai masker
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Tidak hanya orang dewasa, awal Juli 2021 lalu, pemerintah telah melakukan program pemberian vaksin pada anak-anak. Pemberian vaksin pada anak-anak ini dikhususkan pada anak-anak usia di atas 12 tahun.

Selain itu, pemberian vaksin begitu penting bagi anak, mengingat tren kasus COVID-19 pada anak yang belakangan ini semakin meningkat. Dengan pemberian vaksinasi sendiri dapat mempercepat herd immunity di masyarakat.

Lantas mengapa pemberian vaksin untuk anak baru diberikan pada usia di atas 12 tahun? Mengapa anak usia di bawah 12 tahun belum boleh mendapatkan vaksinasi COVID-19? Terkait hal itu, dr. Inke Nadia P. Lubis, M.Ked(Ped), Sp.A, PhD angkat bicara dalam program Hidup Sehat TvOne. Inke menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan penelitian pemberian vaksin di bawah usia 12 tahun.

"Saat ini masih dilakukan penelitian di bawah 12 tahun karena masih ada hormon yang belum stabil di bawah 12 tahun, jadi tidak bisa memberikan langsung ke anak di bawah 12 tahun tadi," kata Inke, Rabu 4 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Inke menjelaskan bahwa, bukan hanya sekadar keamanan untuk pemberian vaksin COVID-19 saja pada anak usia di bawah 12 tahun. Tetapi juga penting memperhatikan tumbuh kembang anak.

"Kita tahu banyak orang tua di usia 10 tahun mau divaksin, padahal bukan hanya sekadar keamanan untuk vaksin COVID-19 kita harus memperhatikan anak secara keseluruhan tumbuh kembangnya kita belum punya data apakah memberikan vaksin pada anak yang lebih kecil nanti di sisi hormonal dan tumbuh kembangnya," kata Inke.

Di sisi lain, Inke menjelaskan bahwa jenis vaksin COVID-19 untuk anak saat ini antara lain Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Untuk vaksin Pfizer dan Moderna dapat diberikan pada anak usia di atas 12 tahun, sedangkan Sinovac bisa diberikan pada usia 3 tahun.

"Tapi kenapa Pfizer dan Moderna melakukan uji klinis di usia 12 tahun ke atas ini berkaitan dengan tumbuh kembang anak. usia 12 tahun itu anak baru masuk masa pubertas yang mirip, tumbuh kembangnya sudah optimal dan seperti dewasa sehingga keamanannya bisa kita jamin dibanding anak yang lebih kecil," tutur Inke.

Berbagi Kebaikan bersama Yayasan KPPB Kisah Inspiratif Beduk Cinta Ramadhan 2024
Kementerian Agama Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Islam dan Pesantren

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada tahun anggaran 2024, memulai program pendidikan agama Islam dan bantuan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024