Mudah! Begini Pendaftaran Vaksin COVID-19 Online Tanpa Ribet

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Tak ada lagi alasan untuk tidak segera mendaftarkan diri guna mendapat vaksin COVID-19. Apalagi kini pendaftaran vaksin COVID sudah semakin mudah dan bisa dilakukan secara online melalui ponsel.

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

Salah satu situs yang bisa Anda akses di manapun Anda berada untuk mendaftar vaksin COVID-19 adalah PeduliLindungi.id. Di sana, Anda bisa dengan mudah mendaftarkan diri Anda untuk divaksin di fasilitas kesehatan terdekat.

Selain di website resmi PeduliLindungi, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di aplikasi terbarunya. Lalu, bagaimana cara melakukan pendaftarannya?

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Pendaftaran vaksin COVID-19 online di PeduliLindungi.id

  • Buka situs PeduliLindungi.id
  • Pilih menu ‘Login/Register’ di pojok kanan atas
  • Buat akun dengan klik ‘Buat akun PeduliLindungi’ jika belum pernah mendaftar
  • Lakukan registrasi akun dan ikuti langkah-langkahnya dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP beserta alamat email
  • Centang ‘Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’
  • Klik ‘Daftar’
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS
  • Pilih opsi ‘Verifikasi’
  • Jika sudah terdaftar dan masuk ke halaman utama profil PeduliLindungi, klik menu ‘Pendaftaran Vaksinasi’ di bagian kiri tengah
  • Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota, dan alamat sesuai KTP
  • Jika sudah lengkap dan memastikan data telah benar, pilih opsi ‘Selanjutnya’
  • Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda
  • Kini Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin COVID-19.
Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Selain melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi, Anda juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk mendaftar. Nantinya, jika sudah divaksin, Anda juga bisa dengan mudah melihat status, jadwal vaksinasi selanjutnya, dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 di situs atau aplikasi yang sama.

Demikian langkah-langkah pendaftaran vaksin COVID online melalui situs PeduliLindungi tanpa harus ribet dan mendaftar secara langsung serta mengantre di fasilitas kesehatan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar

KPU Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024: Tersedia 967 Kuota

Tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini memasuki proses pembentukan badan adhoc.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024